Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 14 Calon Hakim Agung
Besok Malam Diambil Keputusan
ASKARA-Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) hasil seleksi Komisi Yudisial (KY).
Proses ini bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi III dalam memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang diajukan KY.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan proses tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026).
Dijelaskannya sebelum mengikuti tahapan tersebut, para calon hakim terlebih dahulu menjalani pengambilan nomor urut dan penulisan makalah sebagai bagian dari mekanisme seleksi di Komisi III.
“Hari ini Komisi III melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi pansel Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok,” kata Hinca di gedung DPR, Rabu (12/8/2026).
Politisi partai Demokrat ini mengatakan para calon hakim diwajibkan menyusun makalah sebelum mengikuti tahapan fit and proper test. Penyusunan makalah tersebut dilakukan pada Rabu siang, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
"Setiap calon hakim akan menjalani fit and proper test selama 60 menit. Seluruh rangkaian pengujian ditargetkan selesai pada Kamis malam, sehingga Komisi III dapat melanjutkan proses pengambilan keputusan terhadap 14 calon," kata Hinca.
Pihaknya memperkirakan besok malam Komisi III DPR udah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak atau apapun hasilnya dari masing-masing fraksi.
Keputusan tersebut nantinya, lanjutnya akan disampaikan oleh delapan fraksi di Komisi III sebelum dibawa ke rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir. Dengan demikian, seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Ada delapan fraksi nanti yang memberikan keputusannya lalu nanti diplenokan lalu kemudian diambil keputusannya,” ujar Hinca (dry)

Komentar