Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:01
NEWS

Dinasti Politik dan Oligarki, Ketika Kekuasaan Jadi Warisan

Dinasti Politik dan Oligarki, Ketika Kekuasaan Jadi Warisan
Ilustrasi dinasti politik dan oligarki (Dok Gemini)

ASKARA - Demokrasi elektoral seharusnya menjadi ruang terbuka bagi siapa pun untuk memperoleh mandat rakyat. Namun, dalam praktiknya, bilik suara terkadang justru menjadi pintu masuk bagi lahirnya dinasti politik.

Fenomena tersebut dibedah Bagus Sudarmanto, dosen Kriminologi Universitas Indonesia, anggota Dewan Redaksi Keadilan.Id dan pengurus PWI Jaya, dalam tulisan “Kriminologi 500 Tahun Jakarta Seri 42: Dinasti Politik dan Oligarki Elektoral.”

Bagus melihat desentralisasi dan pemilihan kepala daerah secara langsung yang lahir sebagai koreksi terhadap sentralisme Orde Baru justru membuka ruang baru bagi tumbuhnya aristokrasi politik di tingkat lokal.

Menurutnya, pola dinasti politik terlihat ketika jabatan gubernur, bupati atau wali kota secara berulang berpindah di lingkungan keluarga yang sama. Kekuasaan politik kemudian bertemu dengan jaringan bisnis, birokrasi, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan sumber daya daerah.

Fenomena itu, kata Bagus, bukan sekadar persoalan siapa yang memenangkan pemilu. Persoalannya justru terletak pada struktur kekuasaan yang dibangun jauh sebelum pencoblosan berlangsung.

Jakarta Menjadi Titik Temu

Dalam kajiannya, Bagus menempatkan Jakarta sebagai pusat gravitasi jaringan dinasti politik daerah.

Anggaran negara, kebijakan strategis, perizinan dan konsesi berada dalam jaringan pemerintahan pusat. Sementara partai politik yang menjadi kendaraan politik para kandidat juga memiliki pusat kekuasaan di Jakarta.

Karena itu, dinasti politik di daerah tidak dapat sepenuhnya dilihat sebagai fenomena lokal. Ada jaringan patronase yang menghubungkan kekuatan politik daerah dengan pusat.

“Demokrasi elektoral yang seharusnya menjadi jalur pergantian elite justru dapat berubah menjadi jalur daur ulang elite yang sama dari satu generasi ke generasi berikutnya,” tulis Bagus, Rabu (12/8/2026).

Ia kemudian menggunakan sejumlah perspektif kriminologi elite dan studi oligarki untuk membaca fenomena tersebut.

Jeffrey Winters melalui kajiannya tentang oligarki menjelaskan bahwa kekuatan oligarki tidak semata-mata berasal dari jabatan politik, tetapi juga dari kekayaan besar yang kemudian digunakan untuk mempertahankan kekayaan tersebut.

Dalam konteks dinasti politik, jabatan publik dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan anggaran, perizinan dan proyek pemerintah. Kekuasaan menghasilkan sumber daya, sementara sumber daya kembali digunakan untuk mempertahankan kekuasaan.

Demokrasi Tetap Berjalan, Elite Tak Berganti

Persoalan menjadi lebih rumit karena dinasti politik tidak selalu bekerja dengan cara melanggar aturan pemilu secara terang-terangan.

Pemilihan tetap berlangsung. Kampanye tetap dilakukan. Surat suara tetap dihitung. Pemenang tetap ditetapkan secara resmi.

Namun, menurut Bagus, struktur kekuasaan yang menopang kemenangan dapat terbentuk jauh sebelumnya melalui penguasaan sumber daya, jaringan birokrasi, dukungan partai dan modal sosial keluarga.

Di sinilah demokrasi secara prosedural dapat tetap berjalan, sementara sirkulasi elite mengalami penyempitan.

Pandangan Michael Buehler mengenai politik lokal Indonesia turut memperkuat analisis tersebut. Otonomi daerah menciptakan banyak arena politik lokal yang memungkinkan kelompok-kelompok tertentu membangun dan mempertahankan kekuasaannya melalui jaringan partai, birokrasi dan dukungan masyarakat.

Sementara perspektif Paul Hutchcroft mengenai patrimonial oligarchy menjelaskan bagaimana kekuasaan politik dapat dipandang sebagai sesuatu yang dekat dengan kepemilikan keluarga.

Jabatan publik yang seharusnya bersifat impersonal dan merupakan amanah negara kemudian berpotensi diperlakukan seperti aset keluarga yang dapat diwariskan kepada anak, menantu, saudara atau kerabat.

Ketika Kekuasaan Bertemu Kekayaan

Bagus menyimpulkan, ketiga perspektif tersebut memperlihatkan hubungan antara kekayaan, kekuasaan dan struktur politik lokal.

Winters menjelaskan motif ekonomi. Buehler menerangkan mengapa desentralisasi menciptakan ruang subur bagi oligarki lokal. Sedangkan Hutchcroft membantu menjelaskan mengapa praktik pewarisan kekuasaan dapat dianggap sebagai sesuatu yang normal oleh para pelakunya.

Dalam kondisi seperti itu, demokrasi menghadapi persoalan yang lebih dalam daripada sekadar persoalan pemilu.

Ketika kekuasaan negara dikonversi menjadi kekayaan privat, kemudian kekayaan tersebut digunakan kembali untuk mempertahankan kekuasaan politik, terbentuklah sebuah siklus yang sulit diputus.

Bagus mengingatkan bahwa dinasti politik dan mafia peradilan memang bergerak di ruang berbeda. Namun keduanya dapat bertemu pada satu titik: ketika kekuasaan publik digunakan untuk memperkuat kepentingan privat.

Dan ketika kekuasaan sudah menjadi warisan keluarga, pertanyaan terbesarnya bukan lagi siapa yang menang dalam pemilu, tetapi seberapa terbuka demokrasi bagi mereka yang tidak memiliki nama besar, jaringan, dan modal keluarga.

Seri berikutnya akan membongkar pintu lain dalam jejaring kekuasaan tersebut: konsesi tambang, perkebunan dan proyek tata ruang yang bersinggungan dengan kewenangan politik daerah.

 

Komentar