MASL Surati Seluruh DPC Parpol, Desak Transparansi Proyek Geothermal Gunung Tampomas
ASKARA - Majelis Adat Sumedang Larang (MASL) bersama 16 organisasi masyarakat sipil meningkatkan langkah advokasi terkait rencana proyek panas bumi (geothermal) di Gunung Tampomas. Setelah laporan dugaan maladministrasi terhadap Bupati Sumedang memasuki tahap Pemeriksaan Substantif di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, MASL kini melayangkan surat permohonan audiensi secara serentak kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik di Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/7/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dorongan agar partai politik turut menggunakan fungsi politik dan pengawasannya terhadap kebijakan pemerintah daerah. MASL menilai hingga kini masih terdapat 13 dokumen penting proyek yang belum dibuka kepada publik, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan terkait rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Tampomas.
Ketua MASL, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., mengatakan audiensi dengan seluruh DPC partai politik bertujuan menguji komitmen mereka dalam melindungi hak masyarakat adat, menjaga kawasan cagar budaya, serta mengantisipasi potensi risiko lingkungan dan bencana. Menurutnya, kawasan kaki Gunung Tampomas memiliki posisi geologis yang sensitif karena berada di jalur Sesar Baribis serta menjadi sumber ratusan mata air bagi masyarakat.
"Kami ingin melihat partai mana yang benar-benar berpihak pada ruang hidup masyarakat. Gunung Tampomas bukan sekadar gunung, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan sumber kehidupan yang harus dijaga. Audiensi ini menjadi kesempatan bagi seluruh partai politik untuk menunjukkan keberpihakan mereka," ujar Susane.
Melalui agenda tersebut, MASL juga meminta pimpinan partai politik menginstruksikan fraksi-fraksinya di DPRD Kabupaten Sumedang agar memaksimalkan fungsi pengawasan. DPRD didorong memanggil Bupati Sumedang serta meminta keterbukaan informasi mengenai seluruh dokumen proyek sebelum pemerintah mengambil keputusan yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
Selain menempuh jalur politik, MASL menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat maupun melalui mekanisme Komisi Informasi. Organisasi tersebut menilai langkah paralel diperlukan agar persoalan keterbukaan informasi publik mengenai proyek geothermal Gunung Tampomas dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MASL berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik, dapat membuka ruang dialog yang konstruktif guna memastikan setiap kebijakan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan, hak masyarakat adat, serta kepentingan masyarakat luas. Dalam rilisnya, MASL menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komentar