Minggu, 26 Juli 2026 | 21:23
NEWS

Hari Anak Nasional 2026

FAKTA Indonesia Desak Negara Lindungi Anak dari Minuman Tinggi Gula

FAKTA Indonesia Desak Negara Lindungi Anak dari Minuman Tinggi Gula
FAKTA Indonesia menggelar kampanye publik bertajuk "Lindungi Anak dari Minuman Tinggi Gula: Kurangi Minuman Manis, Perbanyak Air Putih" di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Jakarta (Dok FAKTA)

ASKARA - Memperingati Hari Anak Nasional 2026, FAKTA Indonesia menggelar kampanye publik bertajuk "Lindungi Anak dari Minuman Tinggi Gula: Kurangi Minuman Manis, Perbanyak Air Putih" di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini menjadi ajakan kepada masyarakat sekaligus dorongan kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak dari konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Sekitar 250 anak dari berbagai Kampung Sehat di Jabodetabek mengikuti beragam kegiatan edukatif, seperti senam ceria keluarga, lomba mewarnai, storytelling tentang pentingnya memilih minuman sehat, edukasi membaca kandungan gula pada label pangan, hingga aksi simbolik yang mengajak anak-anak membiasakan minum air putih sebagai pilihan utama.

FAKTA Indonesia menilai tingginya konsumsi minuman berpemanis di kalangan anak dan remaja bukan hanya dipengaruhi pilihan individu atau keluarga. Maraknya promosi produk, mudahnya akses memperoleh minuman tinggi gula, serta informasi gizi yang belum mudah dipahami masyarakat dinilai telah menciptakan lingkungan pangan yang kurang mendukung kesehatan anak. Karena itu, perlindungan terhadap anak memerlukan kehadiran negara melalui regulasi yang lebih tegas.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh meningkatnya kasus diabetes di Indonesia. Data menunjukkan Indonesia kini menempati peringkat kelima dunia dengan jumlah penyandang diabetes terbanyak. Sementara di DKI Jakarta, jumlah penderita Diabetes Melitus meningkat dari 233.918 orang pada 2020 menjadi 331.500 orang pada 2024. Kondisi itu dinilai menjadi alarm penting agar upaya pencegahan dilakukan sejak usia dini melalui pembentukan lingkungan yang sehat.

Melalui momentum Hari Anak Nasional, FAKTA Indonesia mendesak pemerintah segera menerapkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain mempercepat penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, memperkuat sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan, membatasi promosi dan pemasaran produk tinggi gula yang menyasar anak-anak, menyediakan akses air minum yang aman di sekolah dan ruang publik, serta mendorong pelaku usaha menjalankan tanggung jawab dalam melindungi anak dari pemasaran produk yang menyesatkan.

FAKTA Indonesia juga mengajak media massa dan para pemengaruh (influencer) untuk berperan aktif mengampanyekan pola konsumsi pangan yang lebih sehat bagi anak. Menurut organisasi tersebut, anak-anak tidak seharusnya menjadi sasaran pemasaran minuman tinggi gula karena perlindungan terhadap kesehatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, sekolah, keluarga, media, dan masyarakat.

Melalui kampanye ini, FAKTA Indonesia berharap kesadaran masyarakat untuk membatasi konsumsi minuman tinggi gula terus meningkat. Organisasi tersebut menegaskan bahwa edukasi kepada keluarga harus berjalan seiring dengan kebijakan publik yang mampu menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat, sehingga hak setiap anak Indonesia untuk tumbuh sehat dan terbebas dari ancaman penyakit tidak menular dapat terwujud.

 

Komentar