Minggu, 13 September 2026 | 17:20
NEWS

PGI Kecam Kekerasan di Papua, Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Kemanusiaan

PGI Kecam Kekerasan di Papua, Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Kemanusiaan
Warga sipil yang dibunuh OPM (Dok Askara)

ASKARA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua.

PGI menyoroti laporan penyanderaan terhadap sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026, serta penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama pada 9 September 2026.

Menurut PGI, dua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan masih mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua.

Sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Jila masing-masing Nemerina Wamang, 17 tahun, yang disebut dalam kondisi hamil muda; Alin Mesawarol, siswi kelas VI SD; Nopi Aim, siswi kelas IV SD; Opinte Meswaro, siswi kelas III SD; Yonita Senawatme, 18 tahun; Meria Nibilingame, 15 tahun; Wena Katagame, 18 tahun; Ilimin Onawame, 18 tahun; dan Miante Nibilingame, 13 tahun.

PGI menegaskan, warga sipil semestinya memperoleh perlindungan penuh dan tidak boleh dijadikan sasaran maupun instrumen dalam konflik bersenjata.

PGI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang menurut laporan ditembak ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama.

Ketiga korban tersebut yakni Aprida Rapi, 49 tahun, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan, 35 tahun, dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; serta Wili Mbuik, 24 tahun, CPNS asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

“Dengan alasan apa pun, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan yang tidak manusiawi,” demikian sikap PGI yang disampaikan Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilat, di Jakarta, 12 September 2026.

PGI berpandangan bahwa setiap kehidupan memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun. Karena itu, penyelesaian persoalan Papua harus diletakkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil.

PGI juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan dinilai hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru.

Atas dasar itu, PGI menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan kekerasan, termasuk penyanderaan, penembakan, pembunuhan, serta tindakan lain yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.

Perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil, menurut PGI, harus dilindungi dan tidak boleh dijadikan sasaran dalam konflik.

PGI sekaligus mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka. Dialog dinilai penting untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan yang terus menimbulkan korban.

“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian,” tegas PGI.

PGI berharap dialog kemanusiaan dapat menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua secara bermartabat dan damai.

Sebagaimana pesan yang dikutip PGI dari Injil Matius 5:9, “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”

 

Komentar