SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat, Dinilai Kaburkan Batas Sipil dan Militer
ASKARA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam pembinaan peserta Sekolah Rakyat. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar persoalan teknis pendidikan, melainkan berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer serta menormalisasi perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan negara.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (30/6/2026), Hendardi menilai negara seharusnya memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, bukan menjadikan militer sebagai instrumen utama pembentukan karakter warga negara.
"Seakan-akan pembentukan karakter warga negara hanya bisa dilakukan oleh militer. Ini merupakan preseden yang berbahaya," ujar Hendardi.
Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan bagi masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, pemberdayaan masyarakat, serta kerja-kerja sosial.
Ia menegaskan bahwa nilai disiplin memang penting dalam pendidikan, namun disiplin tidak identik dengan militerisme. Demikian pula nasionalisme dan patriotisme, yang menurutnya bukan merupakan monopoli institusi militer.
"Disiplin merupakan nilai penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Nasionalisme dan patriotisme juga bukan hanya milik militer," katanya.
Hendardi berpandangan, dalam negara demokrasi profesionalisme militer justru diukur dari kemampuannya menjalankan fungsi pertahanan negara secara efektif, bukan dari luasnya keterlibatan dalam berbagai urusan sipil.
Karena itu, persoalan utama bukan terletak pada kapasitas pribadi para taruna Akmil, melainkan pada arah kebijakan negara yang dinilai terus memperluas peran militer ke wilayah yang berada di luar mandat konstitusionalnya.
Menurut Hendardi, dalam beberapa tahun terakhir terlihat kecenderungan meningkatnya pelibatan TNI dalam berbagai sektor sipil, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan. Jika praktik tersebut terus berlangsung, ia menilai batas yang selama ini dibangun melalui reformasi sektor keamanan akan semakin kabur.
"Melalui praktik ini, negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa salah satu amanat utama Reformasi 1998 adalah mengakhiri praktik dwifungsi ABRI dan menegakkan prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta pemisahan yang tegas antara fungsi pertahanan dan pemerintahan sipil.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat beralasan bahwa pelibatan taruna Akmil hanya bersifat sementara atau bertujuan menanamkan disiplin. Dalam negara demokrasi, kata Hendardi, tujuan yang baik tidak dapat membenarkan penggunaan institusi militer untuk menjalankan fungsi yang sepenuhnya menjadi domain sipil.
Sebagai alternatif, Hendardi mendorong pemerintah memperkuat peran guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter peserta didik.
"Negara semestinya memperkuat institusi pendidikan sipil yang profesional, bukan menjadikan institusi militer sebagai jawaban atas kelemahan birokrasi sipil. Kegagalan memperkuat institusi sipil tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerahkan fungsi-fungsi sipil kepada militer," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Hendardi menegaskan bahwa supremasi sipil merupakan fondasi negara demokrasi yang tidak boleh dikompromikan. Ia meminta pemerintah menghentikan praktik yang dinilai menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
"TNI akan semakin dihormati apabila tetap profesional sebagai alat pertahanan negara, sementara demokrasi hanya akan tetap hidup apabila ruang sipil dipimpin, dikelola, dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil," pungkasnya.

Komentar