Pertahanan, Pembangunan, dan Koridor Demokrasi
Oleh: Marsda TNI Dr. Budhi Achmadi
ASKARA - Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman global, peran militer tidak lagi dapat dipahami secara sempit sebagai instrumen perang semata. Ancaman terhadap negara kini hadir dalam berbagai bentuk: terorisme, bencana alam, pandemi, serangan siber, krisis energi dan pangan, hingga disrupsi teknologi. Dalam konteks inilah pemikiran ilmuwan politik, Alfred Stepan, kembali menemukan relevansinya.
Stepan mengemukakan bahwa militer di negara berkembang memiliki dua peran yang tidak terpisahkan, yakni pertahanan dan pembangunan (defense and development). Menurutnya, banyak negara berkembang menghadapi keterbatasan kapasitas institusi sipil, tantangan keamanan internal, dan kebutuhan percepatan pembangunan, sehingga militer sering kali menjadi salah satu instrumen negara yang memiliki kemampuan organisasi, disiplin, dan mobilitas tinggi untuk membantu menjawab berbagai persoalan tersebut.
Dalam kajiannya, Stepan juga membedakan konsep old professionalism dan new professionalism. Old professionalism menempatkan militer semata-mata sebagai penjaga pertahanan eksternal yang berorientasi pada peperangan konvensional. Sebaliknya, new professionalism memandang keamanan secara lebih luas. Ancaman terhadap negara tidak hanya datang dari agresi militer, tetapi juga dari berbagai persoalan nonmiliter yang dapat mengganggu stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional.
Keterlibatan militer dalam pembangunan sesungguhnya bukanlah fenomena yang hanya terjadi di Indonesia atau negara-negara berkembang. Negara-negara besar pun menjalankan fungsi serupa dengan pendekatan yang berbeda-beda. Di Tiongkok, militer berkontribusi dalam pengembangan teknologi strategis, industri pertahanan, dan pembangunan infrastruktur nasional sebagai bagian dari strategi kebangkitan negara. Di Amerika Serikat, berbagai inovasi yang kemudian mengubah peradaban modern, seperti internet, GPS, dan teknologi antariksa, lahir dari investasi dan riset pertahanan. Sementara di Rusia, sektor pertahanan menjadi salah satu penggerak penting pembangunan industri, sains, dan teknologi nasional. Bahkan di banyak negara maju lainnya, militer terlibat dalam penanggulangan bencana, perlindungan infrastruktur kritis, riset dan inovasi, serta penguatan kapasitas nasional menghadapi berbagai krisis.
Peran pembangunan militer juga meluas pada sektor-sektor kesejahteraan masyarakat. Di Amerika Serikat, militer secara rutin memberikan dukungan kesehatan dan pendidikan kepada komunitas terpencil melalui berbagai program pengabdian masyarakat dan bantuan kemanusiaan. Di Tiongkok, Tentara Pembebasan Rakyat pernah menjadi salah satu instrumen penting dalam program pengentasan kemiskinan dan pembangunan wilayah pedalaman. Di India, militer aktif membangun fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan dan pegunungan terpencil. Sementara di Brazil, angkatan bersenjata berkontribusi dalam program kesehatan masyarakat, pembangunan kawasan pedalaman, dan pelayanan kepada komunitas yang sulit dijangkau pemerintah sipil. Fakta ini menunjukkan bahwa di banyak negara, militer menjadi salah satu instrumen negara untuk mempercepat pembangunan manusia dan memperkuat kohesi nasional.
Pengalaman internasional tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara pertahanan dan pembangunan merupakan sebuah keniscayaan. Keamanan dan kesejahteraan tidak dapat dipisahkan. Negara yang aman memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang, sementara pembangunan yang berhasil akan memperkuat stabilitas dan ketahanan negara.
Indonesia memiliki pengalaman historis yang unik dalam konteks ini. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, TNI tidak hanya berperan mempertahankan kedaulatan negara, tetapi juga ikut membangun fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam berbagai fase sejarah, TNI hadir dalam pembangunan infrastruktur, pengamanan wilayah perbatasan, penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, hingga membantu masyarakat di daerah tertinggal dan terisolasi.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia membutuhkan seluruh instrumen nasional untuk bekerja secara terpadu. Dalam banyak keadaan, TNI menjadi institusi negara yang memiliki kemampuan mobilisasi tercepat, jangkauan terluas, dan kapasitas organisasi yang memungkinkan hadir secara cepat di tengah masyarakat. Pengalaman menghadapi bencana alam, pandemi Covid-19, maupun berbagai keadaan darurat menunjukkan bahwa peran tersebut merupakan bagian penting dari penguatan ketahanan nasional.
Namun demikian, keterlibatan militer dalam pembangunan harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil. Inilah pelajaran penting yang berkembang dalam teori hubungan sipil-militer modern. Profesionalisme militer di negara demokrasi tidak diukur dari luasnya ruang politik yang dimiliki, melainkan dari kemampuannya menjalankan tugas secara efektif di bawah otoritas sipil yang sah, menghormati konstitusi, serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan institusi.
Karena itu, partisipasi TNI dalam pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai pengambilalihan fungsi institusi sipil ataupun kembalinya praktik politik militer. Keterlibatan tersebut harus dipahami sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan negara berdasarkan keputusan politik dan peraturan perundang-undangan. TNI membantu memperkuat kapasitas negara, bukan menggantikan peran lembaga sipil.
Di era ancaman multidimensi, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan TNI menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Pertahanan negara tidak lagi semata-mata menjadi urusan militer, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Demikian pula pembangunan tidak dapat dilaksanakan hanya oleh satu institusi, melainkan memerlukan orkestrasi seluruh kekuatan nasional.
Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan stabilitas, ketahanan nasional, dan percepatan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pemikiran Alfred Stepan tetap relevan. Militer di negara berkembang memang memikul tanggung jawab pertahanan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Kontribusi tersebut harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tetap berada dalam koridor demokrasi.
Pada akhirnya, kekuatan militer dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru dapat saling menguatkan. Militer yang profesional, tunduk pada supremasi sipil, dan berkontribusi bagi pembangunan akan menjadi salah satu pilar penting bagi terwujudnya negara yang aman, maju, dan sejahtera. Inilah esensi new professionalism di abad ke-21: tentara yang tangguh dalam menjaga kedaulatan, sekaligus hadir membantu bangsa membangun masa depannya, tanpa pernah meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi.

Komentar