Pancasila, Dialog Publik, dan Krisis Kepercayaan
ASKARA - Forum bertema "Pancasila Pemersatu Bangsa" yang menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah di Universitas Gadjah Mada memunculkan perdebatan yang melampaui peristiwa forum itu sendiri. Sorotan publik bukan hanya tertuju pada jalannya acara, melainkan juga pada pertanyaan yang diajukan mahasiswa, respons para narasumber, serta kondisi hubungan antara negara dan generasi muda yang tampak semakin dipenuhi ketegangan. Peristiwa tersebut menjadi cermin tentang bagaimana demokrasi Indonesia sedang mengelola kritik, perbedaan pandangan, dan tuntutan akuntabilitas di ruang publik.
Pancasila sejak awal dirumuskan sebagai dasar negara yang mempersatukan keberagaman pandangan politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Dalam praktiknya, Pancasila tidak hanya menjadi simbol kenegaraan, tetapi juga menjadi landasan dialog ketika terjadi perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Karena itu, setiap forum publik yang mengusung tema Pancasila pada dasarnya membawa harapan terciptanya ruang diskusi yang terbuka, setara, dan saling menghormati.
Salah satu tokoh yang hadir dalam forum tersebut adalah Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Nama Nusron sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pernyataannya mengenai persoalan tanah yang viral pada Agustus 2025. Pernyataan tersebut kemudian memicu perdebatan luas mengenai hubungan antara negara, hak atas tanah, dan kebijakan agraria. Dalam pemberitaan SINDOnews berjudul "Minta Maaf Sebut Tanah Nganggur Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Candaannya Tak Pantas" yang dipublikasikan pada 12 Agustus 2025, Nusron menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa pernyataannya tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik.
Kontroversi tersebut menunjukkan bahwa isu agraria masih menjadi salah satu persoalan paling sensitif di Indonesia. Konflik lahan, penguasaan tanah, hak masyarakat adat, dan pemanfaatan sumber daya alam terus menjadi topik yang memunculkan perdebatan antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil. Karena itu, ketika mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai kebijakan pertanahan, yang dipertaruhkan bukan hanya jawaban teknis, melainkan juga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjelaskan kebijakannya secara terbuka.
Perhatian publik juga tertuju kepada Budiman Sudjatmiko. Dalam sejarah politik Indonesia, Budiman dikenal sebagai aktivis prodemokrasi yang mengalami penahanan pada masa Orde Baru. Rekam jejak tersebut menjadikannya salah satu figur yang sering dikaitkan dengan semangat reformasi. Namun perjalanan politik yang panjang membuat posisinya kerap menjadi bahan diskusi dan perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan melihat perubahan orientasi politik sebagai bagian wajar dari dinamika demokrasi, sementara sebagian lainnya mempertanyakan konsistensi terhadap nilai yang pernah diperjuangkan.
Perdebatan mengenai konsistensi politik sesungguhnya bukan hanya terjadi pada Budiman Sudjatmiko. Fenomena serupa dapat ditemukan pada banyak tokoh politik Indonesia setelah reformasi. Dalam sistem demokrasi yang terbuka, perpindahan posisi politik merupakan hal yang sah. Akan tetapi, legitimasi moral seorang tokoh sering kali ditentukan oleh kemampuannya menjelaskan perubahan tersebut kepada publik. Ketika penjelasan dianggap tidak memadai, kritik dan pertanyaan akan terus muncul.
Tokoh lain yang menjadi sorotan adalah Sudaryono yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Kehadirannya dalam forum tersebut memperlihatkan bagaimana pejabat publik kini menghadapi ekspektasi yang semakin tinggi dari masyarakat, khususnya generasi muda. Mahasiswa tidak lagi sekadar mendengarkan pidato atau paparan kebijakan, tetapi juga menuntut ruang dialog yang memungkinkan pertanyaan kritis diajukan secara langsung.
Peristiwa di UGM pada akhirnya memperlihatkan bahwa hubungan antara pejabat negara dan mahasiswa sedang berada dalam fase yang menantang. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan ruang untuk menjelaskan kebijakan yang dijalankan. Di sisi lain, mahasiswa merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menguji, mengkritik, dan mempertanyakan kebijakan tersebut. Ketegangan antara dua kepentingan itu merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Namun persoalan menjadi lebih kompleks ketika ruang dialog tidak menghasilkan pemahaman yang lebih baik. Dalam situasi seperti itu, masing masing pihak cenderung mempertahankan posisinya sendiri. Pejabat merasa kritik yang muncul tidak selalu disertai pemahaman yang utuh mengenai kebijakan negara. Sebaliknya, mahasiswa merasa pertanyaan mereka tidak memperoleh jawaban yang cukup substantif. Akibatnya, ruang perjumpaan berubah menjadi ruang saling curiga.
Fenomena tersebut sebenarnya tidak hanya terjadi di kampus. Berbagai survei kepercayaan publik dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya tantangan dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Di era media sosial, setiap pernyataan pejabat dapat langsung diuji, diperdebatkan, bahkan dipersoalkan dalam hitungan menit. Kondisi ini menuntut kemampuan komunikasi publik yang jauh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam konteks itulah tema Pancasila menjadi relevan untuk dibicarakan kembali. Persatuan tidak berarti hilangnya kritik. Persatuan juga tidak berarti semua pihak harus memiliki pandangan yang sama. Sebaliknya, persatuan dalam masyarakat demokratis justru diuji ketika perbedaan pendapat muncul secara terbuka. Kemampuan mendengar kritik, menjawab pertanyaan, dan menerima pengawasan publik merupakan bagian penting dari proses tersebut.
Peristiwa di UGM meninggalkan pertanyaan yang layak direnungkan bersama. Apakah forum publik telah benar benar menjadi ruang dialog yang setara antara negara dan warga negara? Apakah kritik masih dipandang sebagai bagian dari demokrasi yang sehat? Dan sejauh mana Pancasila dapat diterjemahkan menjadi praktik komunikasi politik yang lebih terbuka?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditemukan hanya dalam satu forum atau satu peristiwa. Namun perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa kebutuhan akan dialog yang jujur, terbuka, dan saling menghormati masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi demokrasi Indonesia. Di tengah meningkatnya polarisasi politik dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi, kemampuan membangun dialog mungkin menjadi salah satu syarat terpenting untuk menjaga persatuan bangsa yang sesungguhnya.

Komentar