Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-20)
Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan
Oleh Dr. Bagus Sudarmanto*)
ASKARA - Bulan Agustus 1945. Jepang menyerah. Belanda belum kembali. Republik baru saja lahir—dan belum memiliki polisi yang cukup, apalagi penjara yang berfungsi. Jakarta, atau Batavia yang baru berganti nama, mendadak menjadi kota tanpa tuan.
Jalanan dikuasai kelompok bersenjata. Gudang logistik Jepang dijarah beramai-ramai. Pemuda revolusioner menyerbu markas militer untuk merampas senjata, amunisi, bahkan truk. Bagi mereka, tindakan itu dianggap heroik demi kemerdekaan. Namun dalam perspektif hukum, tindakan tersebut tetap merupakan perampokan bersenjata.
Masalahnya, siapa yang akan menghukum mereka? Negara belum benar-benar berdiri. Hukum belum tegak. Sementara musuh bersama masih berkeliaran di pelabuhan-pelabuhan.
Jago Kampung dan Laskar Bayangan
Ada satu kisah yang kerap diceritakan tentang kawasan Senen pada masa itu. Bayangkan sosok seperti Mat Peci—bukan nama sebenarnya, tetapi tipenya nyata dan terdokumentasi dalam berbagai catatan sejarah.
Ia menguasai blok pasar di sekitar Senen dan mengorganisir anak buahnya untuk menjaga keamanan kampung, mengusir perampok dari luar wilayah, mengawal distribusi beras, hingga memastikan warga tidak diganggu tentara asing. Warga menghormatinya, bahkan kadang memberi beras atau uang “seikhlasnya”.
Namun di sisi lain, Mat Peci juga menarik “uang keamanan” dari pedagang kaki lima, mengendalikan distribusi barang, dan tidak segan menggunakan kekerasan terhadap pihak yang dianggap melawan.
Pahlawan atau preman? Jawabannya tergantung siapa yang ditanya—dan siapa yang membayar.
Sejarawan Australia Robert Cribb (1991), profesor di Australian National University (ANU) dan spesialis sejarah Indonesia modern, mencatat bahwa fenomena semacam ini tersebar di banyak sudut Jakarta, mulai Tanah Abang, Kemayoran, Jatinegara, hingga kawasan pelabuhan.
Kelompok bersenjata semi-formal tumbuh dari campuran laskar pemuda, mantan kriminal, jago kampung, hingga pengangguran yang memanfaatkan kekosongan kekuasaan. Sebagian membantu Republik melawan Belanda, sementara sebagian lain menjalankan bisnis gelap demi membiayai kelompok mereka—atau melakukan keduanya sekaligus.
Pasar Gelap yang Lebih Hidup dari Pasar Resmi
Saat itu ekonomi kota porak-poranda. Distribusi pangan kacau dan pekerjaan sulit didapat. Dalam kondisi tersebut, pasar gelap justru menjadi tempat paling efektif untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Beras, gula, tekstil, bensin, hingga obat-obatan tersedia di pasar gelap, asalkan tahu jalurnya dan memiliki cukup uang. Pelabuhan-pelabuhan kecil di sekitar Jakarta menjadi pintu masuk utama barang selundupan.
Oknum aparat pun ikut menjadi bagian dari ekosistem itu—menerima suap, memberi perlindungan, atau menutup mata. Tidak semuanya karena niat jahat, tetapi karena gaji yang diterima bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama seminggu.
Dalam perspektif kriminologi, situasi ini disebut sebagai strain, yaitu kondisi ketika jalur legal tertutup atau terlalu sulit sehingga masyarakat mencari jalan alternatif demi bertahan hidup.
Saat Tuduhan Lebih Berbahaya dari Peluru
Kedatangan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) bersama tentara Belanda memperkeruh keadaan. Jakarta berubah menjadi medan perang intelijen.
Penangkapan, penculikan, dan pembunuhan terjadi hampir setiap malam. Yang paling menakutkan bukan hanya perang terbuka, melainkan budaya saling curiga yang menyebar seperti wabah.
Seseorang bisa diculik hanya karena dituduh sebagai “mata-mata Belanda”. Orang lain dieksekusi karena dianggap “kolaborator Jepang”, tanpa pengadilan dan tanpa pembuktian.
Rumor berubah menjadi vonis. Kecurigaan menjadi hukuman.
Wartawan senior Rosihan Anwar, yang meliput langsung masa revolusi, menggambarkan situasi ketika jurnalis bekerja di tengah ancaman penangkapan Belanda di satu sisi dan intimidasi kelompok bersenjata di sisi lain.
Kertas sulit diperoleh, mesin cetak kerap disita, dan nyawa selalu berada dalam ancaman. Pada masa itu, informasi adalah senjata—dan seperti semua senjata, ia dapat disalahgunakan.
Anak-Anak yang Jatuh di Celah Revolusi
Di balik kisah besar perjuangan kemerdekaan, ada tragedi kecil yang jarang dibicarakan.
Ribuan pengungsi perang membanjiri Jakarta. Banyak anak kehilangan orang tua. Kemiskinan datang dari segala arah.
Dalam situasi itu, angka pencurian dan perampokan meningkat. Bukan karena warga Jakarta tiba-tiba berubah menjadi penjahat, melainkan karena rasa lapar tidak mengenal ideologi.
Berbagai catatan sejarah juga menunjukkan meningkatnya eksploitasi perempuan di sekitar pelabuhan dan markas tentara. Banyak yang terjebak bukan karena pilihan, melainkan karena tidak memiliki pilihan lain.
Revolusi memang melahirkan pahlawan. Namun revolusi juga meninggalkan korban-korban tanpa nama.
Negara Kembali Mengambil Alih
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, pemerintah mulai menata kembali keamanan kota. Kepolisian diperkuat, operasi penertiban dilakukan, dan negara perlahan merebut kembali monopoli atas penggunaan kekerasan.
Namun jaringan informal yang terbentuk selama masa revolusi tidak serta-merta hilang.
Kelompok-kelompok tersebut bertahan, beradaptasi, dan berevolusi. Budaya “perlindungan wilayah”, hubungan ambigu antara aparat dan dunia bawah, hingga logika “bayar atau kena”, memiliki akar sejarah sejak periode tersebut.
Analisis Kriminologis
Tiga teori besar kriminologi membantu menjelaskan mengapa situasi tersebut terjadi.
1. Social Disorganization Theory
Teori yang dikembangkan Shaw dan McKay (1942) ini menjelaskan bahwa ketika institusi formal runtuh, kontrol sosial berpindah ke tangan aktor informal.
Di Jakarta pasca-1945, negara praktis absen sehingga jago kampung dan laskar bersenjata mengambil alih fungsi pengendalian sosial.
2. Strain Theory
Robert K. Merton (1938) menjelaskan bahwa kejahatan lahir bukan semata karena watak buruk, melainkan akibat kesenjangan antara tujuan hidup dan cara legal untuk mencapainya.
Ketika beras langka, pekerjaan tidak ada, dan pasar resmi lumpuh, pasar gelap dan pemerasan menjadi pilihan rasional bagi sebagian masyarakat.
3. Social Banditry
Konsep Eric Hobsbawm dalam bukunya Bandits (1969) menjelaskan bagaimana sosok “penjahat” dapat dipandang sebagai pahlawan rakyat selama mereka melindungi masyarakat kecil dan melawan pihak yang dianggap menindas.
Di Jakarta masa revolusi, batas antara pejuang dan preman memang sangat tipis.
Penutup Seri-20
Jakarta pada 1945 dan tahun-tahun setelahnya adalah kota yang hidup di antara dua api: semangat revolusi dan kekacauan sosial.
Pengalaman itu mengajarkan bahwa kejahatan tidak lahir semata dari keburukan individu, melainkan tumbuh dari negara yang lemah, ekonomi yang runtuh, dan hukum yang belum dipercaya.
Warisan tersebut, sayangnya, tidak berhenti ketika revolusi selesai. Ia terus hidup dan berganti wajah dalam sejarah panjang Jakarta hingga hari ini.
(Bersambung ke Seri-21)
*) Tentang Penulis
Dr. Bagus Sudarmanto adalah anggota Dewan Redaksi Keadilan.id, pengurus PWI Jaya, serta dosen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia.
Glosarium Mini
NICA (Netherlands Indies Civil Administration)
Badan administrasi sipil Belanda yang datang bersama tentara Sekutu pasca kekalahan Jepang untuk memulihkan kekuasaan kolonial Belanda di Hindia Belanda.
Laskar
Kelompok bersenjata semi-formal pada masa revolusi yang terdiri dari pemuda revolusioner, mantan kriminal, hingga pengangguran yang memanfaatkan kekosongan kekuasaan.
Monopoli atas Kekerasan
Konsep bahwa negara berdaulat merupakan satu-satunya pihak yang berhak menggunakan kekerasan secara sah. Pada Jakarta 1945, monopoli tersebut runtuh sebelum akhirnya direbut kembali oleh negara setelah pengakuan kedaulatan.

Komentar