Rabu, 22 Juli 2026 | 04:17
Editorial

Ketika Alam Indonesia Menjerit, Siapa Masih Mau Mendengar?

Ketika Alam Indonesia Menjerit, Siapa Masih Mau Mendengar?
Ilustrasi Paus Leo XIV dan alam yang rusak (Dok Askara/freepik)

ASKARA - Pidato Paus Leo XIV di kawasan “Land of Fires” Italia Selatan sesungguhnya bukan hanya teguran bagi Eropa. Pesan itu terasa sangat relevan bagi Indonesia, negeri yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa namun terus dipaksa menanggung luka ekologis yang kian parah dari tahun ke tahun.

Ketika Paus berkata bahwa “kehidupan langsung diancam kematian,” kalimat itu seolah menggambarkan wajah banyak wilayah di Indonesia hari ini. Hutan ditebang, sungai diracuni, gunung dikeruk, laut tercemar, sementara masyarakat adat perlahan kehilangan ruang hidupnya.

Ironisnya, semua itu sering dibungkus atas nama pembangunan.

Indonesia sedang menghadapi situasi yang memprihatinkan. Di Kalimantan, deforestasi terus menggerus paru-paru dunia. Di Papua, konflik kepentingan antara investasi dan hak ulayat masyarakat adat terus menjadi bara laten. Di Sulawesi dan Maluku Utara, eksploitasi tambang nikel memunculkan kerusakan lingkungan yang mulai mengkhawatirkan. Sementara di Jawa dan Sumatera, banjir, longsor, krisis air, hingga pencemaran udara semakin sering terjadi.

Alam Indonesia sebenarnya sedang menjerit.

Namun seperti yang diingatkan Paus Leo XIV, kerusakan lingkungan bukan semata soal limbah atau polusi. Persoalan utamanya adalah kerakusan manusia yang menjadikan bumi sekadar objek eksploitasi ekonomi.

Kita terlalu lama memuja pertumbuhan tanpa menghitung kehancuran yang ditinggalkan.

Pembangunan akhirnya kehilangan nurani ketika hutan hanya dilihat sebagai angka investasi, sungai dianggap saluran industri, dan masyarakat adat diposisikan sebagai penghambat proyek.

Yang lebih menyedihkan, kerusakan alam di Indonesia sering kali berjalan berdampingan dengan lemahnya penegakan hukum. Banyak kasus pencemaran lingkungan berakhir tanpa penyelesaian tegas. Pelaku perusakan alam kerap lolos, sementara masyarakat kecil yang mempertahankan tanah dan hutannya justru dikriminalisasi.

Di titik inilah pesan Paus Leo XIV terasa menampar: “Fatalisme dan saling menyalahkan adalah awal matinya hati nurani.”

Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar slogan “go green” atau seremoni penanaman pohon. Negeri ini membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan model pembangunan rakus yang menghancurkan masa depan.

Pemerintah tidak boleh hanya menjadi fasilitator investasi, tetapi harus berdiri sebagai penjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Begitu pula masyarakat. Kesadaran ekologis tidak cukup berhenti pada unggahan media sosial atau kampanye sesaat. Perubahan harus dimulai dari cara hidup, cara mengonsumsi, hingga keberanian mengawasi kekuasaan.

Sebab kerusakan lingkungan pada akhirnya bukan hanya soal alam yang hancur, tetapi tentang manusia yang kehilangan masa depan.

Jika hutan habis, sungai mati, tanah rusak, dan udara tercemar, maka yang runtuh sesungguhnya bukan hanya ekosistem, melainkan peradaban itu sendiri.

Pidato Paus Leo XIV mengingatkan dunia bahwa bumi bukan warisan nenek moyang yang bebas dihabiskan, melainkan titipan bagi generasi mendatang.

Dan Indonesia, dengan seluruh kekayaan alamnya, sedang berada di persimpangan penting: terus membiarkan kerakusan menang, atau mulai membangun peradaban yang menghormati alam sebagai sumber kehidupan.

Sebab ketika alam terus menjerit dan manusia memilih diam, sesungguhnya kita sedang menggali kehancuran kita sendiri.

 

Komentar