Rabu, 17 Juni 2026 | 18:01
NEWS

Paus Leo XIV Tegaskan Hukuman Mati Tak Sejalan Martabat Manusia

Paus Leo XIV Tegaskan Hukuman Mati Tak Sejalan Martabat Manusia
Paus Leo XIV (Dok Vatican)

ASKARA - Paus Leo XIV menegaskan bahwa martabat manusia tidak hilang, bahkan setelah seseorang melakukan kejahatan serius. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pesan video yang dirilis Jumat (24/4) untuk memperingati 15 tahun penghapusan hukuman mati di Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat.

Dalam pesannya kepada peserta acara di DePaul University, Paus Leo XIV menyampaikan dukungannya terhadap upaya penghapusan hukuman mati, baik di Amerika Serikat maupun di seluruh dunia. Ia menyebut keputusan Illinois pada 2011 sebagai langkah penting dalam penegakan nilai kemanusiaan.

“Gereja menegaskan bahwa martabat seseorang tidak hilang, bahkan setelah melakukan kejahatan yang sangat serius,” ujar Paus Leo XIV.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar gerakan penghapusan hukuman mati terus berkembang. “Saya berdoa agar upaya Anda mendorong pengakuan yang lebih besar terhadap martabat setiap manusia dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk memperjuangkan tujuan yang adil ini,” lanjutnya.

Paus Leo XIV menekankan bahwa sistem pemasyarakatan modern mampu melindungi masyarakat tanpa harus menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bertobat. Menurutnya, keadilan tetap dapat ditegakkan tanpa harus menggunakan hukuman mati.

“Sistem penahanan yang efektif dapat melindungi warga sekaligus tidak sepenuhnya menghilangkan kemungkinan penebusan bagi mereka yang bersalah,” katanya.

Ia juga mengutip ajaran Gereja Katolik yang menyatakan bahwa hukuman mati tidak dapat diterima karena bertentangan dengan martabat manusia. Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Paus Fransiskus dan para pendahulunya yang menolak hukuman mati sebagai bagian dari sistem keadilan modern.

Selain itu, Paus Leo XIV kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak hidup sejak dalam kandungan hingga kematian alami. Ia menilai hak hidup merupakan dasar dari seluruh hak asasi manusia.

“Hanya ketika masyarakat menjaga kesucian hidup manusia, maka masyarakat tersebut akan berkembang dan sejahtera,” tegasnya.

Peringatan 15 tahun penghapusan hukuman mati di Illinois menjadi momentum refleksi global tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan tanpa kekerasan dalam sistem hukum.

 

 

Komentar