Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:21
NEWS

Saat Daerah Kaya Tambang Justru Melahirkan Kemiskinan, Prof. Rokhmin Dahuri: Sistem Belum Berpihak Pada Rakyat

Saat Daerah Kaya Tambang Justru Melahirkan Kemiskinan, Prof. Rokhmin Dahuri: Sistem Belum Berpihak Pada Rakyat
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri (dok.askara)

ASKARA - Indonesia dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa. Namun, di balik gemerlap tambang yang mencatat pertumbuhan ekonomi hingga melampaui 20%, tersimpan luka mendalam: kemiskinan tetap membelenggu masyarakat lokal. Fenomena ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin dari sistem yang belum berpihak pada rakyat.  

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI bersama Komunitas TERAS pada Senin, 6 April 2026, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS dari Fraksi PDI Perjuangan menyalakan alarm keras: daerah yang kaya tambang justru tetap miskin. Sebuah paradoks yang mengguncang nurani bangsa.

Masalah dampak pertambangan terhadap sektor lain dan lingkungan hidup itu salah satu masalah kronis bangsa. Kenapa demikian?

Prof. Rokhmin mengungkapkan, data BPS dalam 10 tahun terakhir mengatakan bahwa 3 sentra provinsi di tambang terutama nikel itu pertumbuhan ekonominya luar biasa diatas 20%.

Bahkan ia menegaskan, sektor tambang menyumbang ±15% PDB nasional. Tetapi jika keuntungan terus mengalir keluar negeri, meninggalkan rakyat hanya dengan sisa remah, maka amanah bumi pertiwi telah dikhianati. 

"Bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi di wilayah tambang bisa menembus lebih dari 20%, namun angka kemiskinan tetap membatu?" ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 itu.

Ia mencontohkan, 3 provinsi itu, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara tingkat kemiskinan pun tinggi. Dari analisa regional benefit pertambangan itu tidak menetes di wilayah itu tetapi sebaliknya terjadi kebocoran wilayah. 

"Wilayah itu tergantung perusahaan milik siapa. Kalau milik Korea bocornya sebagian besar ke Korea. Kalau milik China bocornya ke China. Kita hanya dapat remah-remahnya saja.Yang punya IUP tidur manis dapat saham 20%, dapat gaji 20 miliar perbulan, " tuturnya.

Prof. Rokhmin Dahuri memberikan jawaban pahit, keuntungan tidak pernah tinggal di tanah kelahiran. Terjadi regional leakage — kekayaan mengalir deras ke luar negeri, sementara masyarakat lokal hanya menerima serpihan remah yang nyaris tak berarti.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sederet masalah struktural menambah luka:
- Dugaan ketidaksesuaian tambang dengan RTRW yang merusak tata ruang.
- AMDAL yang dipertanyakan implementasinya, seolah hanya formalitas di atas kertas.
- Tenaga kerja asing mendominasi posisi strategis, menyingkirkan potensi anak bangsa.
- Ketimpangan upah yang memicu bara konflik sosial.
- Sentralisasi izin yang justru membuka celah masalah baru, bukannya solusi.

"Padahal sektor ini menyumbang ±15% PDB Indonesia," tegas Rektor Universitas UMMI Bogor tersebut, menyoroti absurditas yang tak bisa lagi ditoleransi.

Pertanyaan mendasar pun menggema di ruang sidang: Untuk siapa sebenarnya tambang ini? Apakah untuk rakyat sebagai pemilik sejati tanah air, atau hanya untuk segelintir elite dan korporasi global?

Kini saatnya koreksi besar-besaran. Tambang harus kembali ke tujuan awal: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama masyarakat lokal yang selama ini menjadi saksi bisu atas eksploitasi tanpa balas. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa bangsa ini gagal menjaga amanah bumi pertiwi.

"Kini saatnya tambang dikembalikan pada tujuan sejatinya: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama masyarakat lokal sebagai pemilik sah tanah dan sejarah," tegasnya.

Komentar