Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17
Editorial

Negara Tak Boleh Tunduk pada Teror Kekerasan

Negara Tak Boleh Tunduk pada Teror Kekerasan
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus (Dok CCTV)

ASKARA - Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol dari ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keberanian menyuarakan kepentingan publik, dan keamanan para pembela hak asasi manusia. Tindakan brutal semacam ini bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengirim pesan intimidasi kepada siapa pun yang berani bersuara.

Kecaman keras datang dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa para pembela HAM harus dilindungi agar dapat menjalankan tugas mereka menyuarakan kepentingan publik tanpa rasa takut. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga komitmen internasional yang harus dijaga oleh negara.

Di dalam negeri, kecaman juga datang dari Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia. Ia menyebut tindakan penyiraman air keras itu sebagai bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia. Pernyataan ini penting, sebab negara yang membiarkan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap mereka yang memperjuangkan kepentingan publik, secara tidak langsung sedang melemahkan fondasi demokrasi itu sendiri.

Namun kecaman saja tidak cukup. Sejarah menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap aktivis berakhir tanpa kejelasan. Jika pelaku tidak segera ditangkap dan diproses secara transparan, maka rasa keadilan bagi korban dan keluarganya akan semakin menjauh. Lebih dari itu, kegagalan menuntaskan kasus seperti ini akan menumbuhkan rasa takut di tengah masyarakat sipil.

Karena itu, aparat penegak hukum harus bergerak cepat, profesional, dan terbuka dalam mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik serangan tersebut. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berdiri lebih tinggi dari intimidasi, teror, dan kepentingan kekuasaan apa pun.

Pada akhirnya, serangan terhadap satu aktivis sesungguhnya adalah serangan terhadap ruang demokrasi itu sendiri. Jika negara gagal melindungi mereka yang berani berbicara untuk kepentingan publik, maka yang tersisa hanyalah ketakutan, dan demokrasi yang perlahan kehilangan maknanya.

 

 

Komentar