Rabu, 22 Juli 2026 | 19:05
Editorial

Jabodetabek: Sungai Jadi Kolam Kimia Gratis, KLH Cuma Goyang Pena

Jabodetabek: Sungai Jadi Kolam Kimia Gratis, KLH Cuma Goyang Pena
Ilustrasi pencemaran di Jabodetabek (Dok Walhi)

ASKARA - Kalau Anda kira sungai Jakarta, Ciliwung, Angke, dan Cipinang masih layak disebut air, pikir ulang. Mereka kini berfungsi sebagai laboratorium sampah industri, kolam kimia hidup, dan pembuangan limbah farmasi gratis. Setiap tahun, episode baru muncul: busa kimia, pipa beton ilegal, mikroplastik masker, hingga pestisida segalon-galon yang menewaskan ikan massal.

Yang lucu (atau tragis) adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hampir tak terdengar di semua drama ini. Saat gudang pestisida meledak di Cisadane, melepaskan 20 ton racun dan menutup pasokan air Tangerang, KLH hanya mengeluarkan siaran pers sopan. Tidak ada sirene, tidak ada penyegelan langsung, hanya kata-kata manis: “Kami akan memantau… dengan seksama.”

Sejak 2020, Jabodetabek jadi panggung pencemaran rutin: banjir ekstrem, limbah hitam pekat, busa kimia, fecal coliform yang jumlahnya bikin ilmuwan menangis, hingga tumpukan mikroplastik dari masker bekas pandemi. Industri jelas-jelas merusak; KLH? Nyaris jadi penonton diam, hanya muncul di rapat internal dengan anggaran dan dokumen administratif.

Denda simbolis Rp3,5 miliar bagi pelanggar, seperti PT Pindo Deli, terasa seperti uang jajan di kantong korporasi. Dan ketika 20 ton pestisida meluncur ke Sungai Cisadane awal Februari 2026, KLH cuma menulis siaran pers, tidak ada evakuasi cepat, tidak ada penegakan hukum instan. Sungai tetap hitam pekat, ikan tetap mati, warga kehilangan air bersih, dan birokrasi KLH tetap… aman dan tertib di kursi kantor.

Di dunia hukum, mens rea (niat jahat) adalah kunci. Di dunia Jabodetabek, industri jelas-jelas melakukan pencemaran berulang, KLH jelas-jelas membiarkan, tapi tidak ada yang disalahkan. Semua aman, semua tenang, sungai tetap jadi kolam eksperimen kimia gratis, dan rakyat? Yah, mereka cuma bisa berharap hujan segera membersihkan sebagian racun… atau membeli air kemasan.

KLH kini bisa disebut “Kementerian Penonton Lingkungan Hidup”. Tugasnya resmi: melindungi rakyat dari pencemaran. Realitasnya: menonton dari jauh sambil menandatangani dokumen administratif. Sungai-sungai penuh racun? Ah, itu “program pemantauan jangka panjang”. Limbah kimia di aliran air baku? Jangan khawatir, ada siaran pers!

Jika pemerintah serius, sungai-sungai ini harus dibersihkan, industri ditindak, pelanggaran dihentikan. Tapi selama KLH hanya goyang pena dan menulis siaran pers, Jabodetabek akan terus menjadi laboratorium sampah hidup. Warga minum air keran? Selamat datang di cocktail racun gratis ala birokrasi nasional.

Dan ingat, kalau Anda mengira ada tindakan nyata, KLH punya jawaban sakti: “Kami sedang memantau dengan seksama.” Sepertinya, seksama di sini artinya… diam di kantor, menunggu bencana berikutnya.

 

Komentar