BARET ICMI Aceh Soroti Pendataan Rumah Terdampak Banjir di Tamiang
ASKARA - Dewan Pimpinan Wilayah Badan Reaksi Cepat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (BARET ICMI) Aceh menyoroti proses pendataan perumahan yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Pendataan tersebut dinilai harus dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi lapangan agar tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
Ketua DPW BARET ICMI Aceh, Zam Zam Mubarak, menegaskan pemerintah daerah bersama pihak terkait wajib menguji data yang telah dihimpun, bukan sekadar mengejar target administratif.
“Pemerintah Daerah dan pihak terkait harus benar-benar menguji data yang ada, jangan karena desakan Mendagri data dibuat asal-asalan,” kata Zam Zam dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, data yang disusun tanpa verifikasi lapangan berisiko memicu konflik sosial, terutama jika bantuan pemulihan pasca bencana tidak tepat sasaran.
Zam Zam menyebut Tim Advokasi BARET ICMI Aceh telah melakukan observasi langsung ke Aceh Tamiang dan menemukan sejumlah persoalan dalam proses pendataan yang perlu segera dibenahi.
“Pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan masyarakat yang terdampak bencana mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Ia menekankan, mekanisme pendataan seharusnya dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Zam Zam menilai data merupakan pondasi utama dalam pemulihan pasca bencana.
“Data adalah pondasi pemulihan pasca bencana. Jika data asal jadi, hal ini awal dari lambatnya penanganan pemulihan bencana di Tamiang,” tegasnya.
BARET ICMI Aceh juga menyoroti kondisi Aceh Tamiang yang kini menjadi perhatian berbagai pihak karena dampak kerusakan ekologis yang dinilai sangat serius.
“Kerusakan ekologis sangat tragis dan ini menjadi pembelajaran termahal negara ini,” kata Zam Zam.
Ia berharap masyarakat Aceh Tamiang tidak dibiarkan menghadapi proses pemulihan sendirian, mengingat kondisi ekonomi warga yang disebut masih lemah pasca bencana.

Komentar