Rabu, 17 Juni 2026 | 18:46
OPINI

Menyusuri Jejak: Kisah Indonesia Bergabung dengan UNESCO

Menyusuri Jejak: Kisah Indonesia Bergabung dengan UNESCO
Liputan kunjungan Dr Darmasetiawan ke UNESCO (Dok Ismunandar)

Oleh: Prof. Ismunandar Ph.D

ASKARA - Indonesia secara resmi tercatat sebagai anggota UNESCO sejak tahun 1950. Kisah perjalanan menuju keanggotaan ini tersimpan dalam arsip-arsip sejarah UNESCO, yang menjadi sumber kunci untuk memahami langkah-langkah awal Indonesia di panggung global. Melalui penelitian terhadap dokumen-dokumen bersejarah ini, kita dapat mengungkap narasi menarik tentang bagaimana proses bergabungnya Indonesia dan komitmen awal yang dibawa ke organisasi dunia tersebut.

Pintu masuk cerita ini dimulai dengan sepucuk surat penting dari Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang saat itu merangkap jabatan sebagai Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri ad interim Republik Indonesia Serikat (RIS). Dalam suratnya yang bertanggal 31 Desember 1949 kepada Direktur Jenderal UNESCO, Bung Hatta secara resmi menyampaikan keinginan bangsa Indonesia untuk menjadi bagian dari UNESCO. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjalin kerja sama erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai tindak lanjut, beliau menugaskan Dr. Darmasetiawan sebagai wakil pribadi untuk berangkat ke Paris.

Hanya beberapa hari kemudian, tepatnya pada 8 Januari 1950, misi diplomatik tersebut diwujudkan. Dr. Darmasetiawan, selaku Wakil Pribadi Perdana Menteri RIS, menemui Direktur Jenderal UNESCO, M. Jaime Torres Bodet, untuk menyerahkan permohonan keanggotaan secara langsung. Momen bersejarah ini turut diabadikan oleh UNESCO dalam majalah resminya, UNESCO Courier, edisi Februari 1950, dengan artikel berjudul “A Young Republic Wants to Join UNESCO”. Artikel tersebut menggambarkan semangat Indonesia pascakemerdekaan. Disebutkan bahwa meskipun telah berupaya memberantas buta huruf, pemerintah memiliki tekad kuat untuk mempercepat dan memperluas program pendidikannya dengan mengadopsi metode-metode terbaik dari negara lain. Selain bidang pendidikan, Dr. Darmasetiawan juga menyampaikan rencana Indonesia untuk memanfaatkan temuan penelitian malaria modern dari laboratorium di Ceylon (sekarang Sri Lanka), Sydney, dan beberapa tempat lainnya, menunjukkan visi yang holistik.

Liputan kunjungan Dr Darmasetiawan ke UNESCO, 

https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000074258/PDF/074968engo.pdf.multi.nameddest=74258

Mengingat saat itu Indonesia (dalam bentuk RIS) belum menjadi anggota PBB, permohonan keanggotaan UNESCO kemudian harus melalui jalur prosedural. UNESCO meneruskan permohonan ini kepada Dewan Eksekutifnya sendiri dan kepada Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC). ECOSOC pun membahasnya dalam Sidang Kesepuluh dan pada 8 Februari 1950 menghasilkan keputusan penting: mereka tidak keberatan atas diterimanya RIS sebagai anggota UNESCO.

Keputusan ECOSOC menjadi landasan yang krusial. Dalam sidangnya pada 2 Maret 1950, Dewan Eksekutif UNESCO secara resmi merekomendasikan penerimaan RIS sebagai anggota untuk diputuskan dalam Sidang Umum UNESCO ke-5. Rekomendasi ini didasarkan pada tiga pertimbangan utama: (i) permohonan resmi RIS tanggal 8 Januari 1950, (ii) proses penerusan ke ECOSOC sesuai perjanjian UNESCO-PBB, dan (iii) keputusan ECOSOC yang telah menyetujui.

Keputusan ECOSOC, diambil dari https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000113911

Puncak dari seluruh proses ini terjadi pada 25 Mei 1950. Dalam Konferensi Umum UNESCO, dengan mempertimbangkan semua tahapan yang telah dilalui—mulai dari permohonan, kesanggupan mematuhi Konstitusi UNESCO, persetujuan ECOSOC, hingga rekomendasi Dewan Eksekutif—Republik Indonesia Serikat akhirnya diterima secara resmi sebagai negara anggota UNESCO. Langkah ini menandai dimulainya peran aktif Indonesia dalam mewujudkan misi perdamaian melalui pendidikan, sains, dan budaya di dunia internasional.

 

Komentar