Saat Teguran Guru Dianggap Kejahatan
ASKARA - Laporan polisi terhadap seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, semestinya membuat kita berhenti sejenak, bukan sekadar bereaksi, tetapi merenung. Guru bernama Christiana Budiyati kini berhadapan dengan hukum bukan karena memukul, bukan karena melukai fisik, melainkan karena menegur muridnya. Sebuah tindakan yang selama puluhan tahun justru menjadi inti dari proses pendidikan.
Peristiwa ini bermula dari kejadian sederhana: seorang murid terjatuh saat meminta digendong temannya dalam kegiatan lomba sekolah. Tak satu pun teman menolong. Orang tua di lokasi akhirnya turun tangan. Sebagai wali kelas, sang guru menegur seluruh murid, menasihati tentang empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial. Namun teguran itu ditafsirkan sebagai kemarahan. Mediasi dilakukan, tetapi tidak dianggap cukup. Laporan polisi pun meluncur.
Di sinilah persoalan adab menjadi relevan. Pendidikan bukan sekadar soal kurikulum dan nilai rapor, tetapi pembentukan karakter. Teguran guru, selama tidak disertai kekerasan fisik atau penghinaan, adalah bagian dari proses itu. Ketika setiap nasihat dianggap ancaman, setiap suara meninggi dianggap kekerasan, maka ruang kelas berubah menjadi ruang steril tanpa nilai, tanpa wibawa.
Fenomena ini memperlihatkan kecenderungan yang lebih luas: generasi yang terlalu cepat merasa tersinggung, dan orang tua yang terlalu cepat mengambil jalur hukum. Anak-anak diajarkan untuk menuntut, bukan belajar menerima koreksi. Orang tua berdiri sebagai pembela mutlak, bukan pendamping tumbuh kembang. Guru, di sisi lain, makin terpojok, takut mendidik karena bayang-bayang laporan.
Tak mengherankan jika publik bereaksi keras. Belasan ribu orang menandatangani petisi dukungan di Change.org. Bukan semata membela satu guru, melainkan menyuarakan kegelisahan kolektif: pendidikan kita sedang kehilangan adab. Kita membesarkan anak-anak dengan mental rapuh, mudah tersinggung, tetapi miskin empati. Generasi yang ingin dihormati, namun enggan diajari.
Hukum memang penting untuk melindungi anak. Namun hukum juga harus adil bagi pendidik. Mengkriminalisasi teguran adalah jalan pintas yang berbahaya. Ia akan melahirkan generasi cengeng yang alergi kritik dan guru-guru yang memilih diam demi keselamatan diri.
Sekolah seharusnya menjadi ruang dialog nilai, bukan arena kriminalisasi. Orang tua dan guru mestinya berdiri di sisi yang sama: mendidik anak menjadi manusia beradab, bukan sekadar merasa benar.
Jika adab hilang dari ruang kelas, jangan heran jika kelak ia juga hilang dari ruang publik.

Komentar