Porsche Mewah Berpelat Kemhan Terciduk di Halim, Kenapa?
ASKARA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan klarifikasi terkait penindakan sebuah kendaraan Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas Kemhan 50212-00 di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (28/1).
Kemhan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan. Selain itu, penggunaan pelat nomor dinas pada kendaraan dimaksud dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penanganan awal terhadap kendaraan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma dengan berkoordinasi bersama Satprov Kemhan. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kemhan menegaskan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Melalui klarifikasi tersebut, Kemhan juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban dan penegakan hukum atas setiap bentuk penyalahgunaan atribut dinas, guna menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Komentar