Warga Kampung TPU Kebun Nanas Mulai Hidup Baru di Rusun Awal 2026
ASKARA - Awal Tahun Baru 2026 menjadi titik balik bagi warga Kampung Ujung, TPU Kebun Nanas, Jakarta Timur. Setelah puluhan tahun bermukim di area kompleks pemakaman umum, warga kini resmi direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proses relokasi telah dimulai sejak November 2025 dengan pendampingan dari FAKTA Indonesia bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur. Tahapan relokasi berlangsung sekitar dua bulan, meliputi sosialisasi, pendataan, identifikasi kebutuhan warga, survei rusun, pemindahan sekolah anak, hingga proses administrasi kependudukan.
Salah satu kendala utama yang dihadapi warga adalah status perkawinan yang belum tercatat secara hukum negara. Banyak pasangan yang menikah secara agama atau siri. Untuk mengatasi hal tersebut, pendamping bersama Pemkot Jakarta Timur memfasilitasi pernikahan massal, karena legalitas pernikahan menjadi syarat utama agar satu keluarga dapat menempati satu unit rusun.
“Padahal anak-anak mereka sudah besar, bahkan ada yang sudah lansia, tetapi demi syarat administrasi rusun mereka dinikahkan kembali secara resmi,” ujar Dr. Azas Tigor Nainggolan, Advokat dan Wakil Ketua FAKTA Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Warga kemudian diberikan pilihan lokasi rusun berdasarkan hasil survei bersama, di antaranya Rusun Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Cipinang Muara, Pondok Kopi (PIK), Pulau Jahe, dan Pulo Gebang. Setiap keluarga menempati unit dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan ruang jemur.
Biaya sewa rusun berkisar Rp250 ribu hingga Rp550 ribu per bulan. Pemerintah juga memberikan berbagai bantuan, seperti sembako, dana pindah, dan angkutan barang. Warga lanjut usia berusia di atas 60 tahun mendapatkan rusun gratis seumur hidup, sementara warga lainnya memperoleh bebas sewa selama enam bulan pertama.
Meski harus melalui proses administrasi yang rumit dan melelahkan, semangat warga untuk memulai hidup baru terlihat jelas. “Mengurus administrasi pindah itu hal baru dan membingungkan bagi warga kampung, tapi mereka tetap semangat demi masa depan anak-anak,” kata Azas.
Kebahagiaan warga juga tergambar dari cerita anak-anak yang kini bangga menyebut alamat rumah barunya. “Dulu anak-anak menyembunyikan alamat karena tinggal di TPU. Sekarang mereka senang menyebut tinggal di rusun, lengkap dengan blok dan lantainya,” ujarnya.
Relokasi ini mengakhiri perjalanan panjang warga Kampung Ujung yang sejak 1997 tinggal di area makam karena sulitnya memperoleh hunian layak dan terjangkau di Jakarta. Upaya penataan permukiman sempat direncanakan sejak 2010, namun gagal karena kendala lahan makam yang tidak dapat dibebaskan.
Keputusan relokasi akhirnya diambil seiring kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman, termasuk di TPU Kebun Nanas. Warga pun menyambut langkah tersebut sebagai kesempatan memperbaiki kualitas hidup.
“Sekarang warga memulai hidup baru di tahun baru. Anak-anak senang, orang tua pun tenang. Ini tentang martabat, masa depan, dan harapan,” tutup Azas.

Komentar