Kamis, 18 Juni 2026 | 01:01
Editorial

Ketika Teror Menjadi Bahasa Kekuasaan, Pers Sedang Diuji

Ketika Teror Menjadi Bahasa Kekuasaan, Pers Sedang Diuji
Ilustrasi teror ke media (Dok Pixabay)

ASKARA - Teror terhadap pers bukan sekadar ancaman personal. Ia adalah serangan langsung terhadap demokrasi. Apa yang dialami Amigo Budi H, Pemimpin Redaksi jaringan Radarbuana Group, memperlihatkan pola intimidasi yang sistematis, masif, dan berlapis, dari serangan siber, pencatutan identitas, fitnah, hingga teror simbolik bernuansa kematian. Ini bukan insiden biasa. Ini sinyal bahaya.

Kronologi yang terungkap menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Bermula dari permintaan penghapusan berita, lalu beralih ke serangan DDoS yang melumpuhkan lima media sekaligus, hingga pembunuhan karakter melalui penyalahgunaan nama dan nomor redaksi untuk “iklan paksaan”. Ketika tekanan editorial gagal, intimidasi berpindah ke ruang privat, telepon teror, spam nomor misterius, hingga paket COD berisi kepala sapi, kain kafan, dan kantung mayat. Pesannya terang: membungkam dengan rasa takut.

Jika ini dibiarkan, preseden buruk akan lahir. Jurnalisme investigatif akan dipaksa memilih: diam atau diteror. Padahal, Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melindungi kerja jurnalistik dari intervensi dan intimidasi. Serangan terhadap infrastruktur digital media yang berdampak langsung pada kredibilitas, trafik, dan keberlangsungan redaksi, adalah bentuk sensor modern. Senyap, tapi mematikan.

Yang lebih mengkhawatirkan, teror ini tidak berdiri sendiri. Ia terstruktur. Ada upaya memanfaatkan celah teknologi, psikologis, dan sosial sekaligus. Ini menuntut respons negara yang tegas dan cepat. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa hukum tidak kalah oleh teror. Dewan Pers perlu berdiri di garis depan, memastikan perlindungan nyata, bukan sekadar seremonial.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh insan pers: solidaritas bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ketika satu redaksi diserang, yang terancam bukan hanya satu media, tetapi hak publik untuk tahu. Keheningan kita hari ini adalah teror esok hari.

Pemerintah hingga tingkat Presiden, harus memberi atensi serius. Bukan untuk membela satu nama, melainkan untuk menjaga ekosistem demokrasi. Jika intimidasi dibiarkan menjadi bahasa kekuasaan, maka kebenaran akan selalu kalah oleh ketakutan. Dan ketika pers tunduk oleh teror, masyarakatlah yang paling dirugikan.

Pers tidak boleh takut. Negara tidak boleh kalah.

 

 

Komentar