Mencari Allah Di Tempat Yang Keliru
Oleh : Dr. Rahmat Mulyana, Wakil Rektor Universitas UMMI Bogor
ASKARA - Dalam gejolak bencana dan jeritan hati yang hancur, sebuah Hadis Qudsi menyuarakan sebuah kebenaran spiritual yang sering terabaikan: "Carilah Aku di tengah-tengah orang-orang yang hancur hatinya (orang-orang yang berkesusahan)." Hadis ini, yang maknanya luas diterima dalam literatur Islam, memberikan sebuah peta jalan yang jelas bagi setiap hamba, terutama seorang pemimpin, tentang di mana prioritas tertinggi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan harus diletakkan.
Namun, ironi tragis terjadi ketika seorang pemimpin memilih untuk mencari Tuhan di tempat yang secara spiritual keliru—memilih kemewahan ibadah ritual sunnah sementara tanggung jawab ibadah sosial wajib diabaikan di tengah penderitaan rakyatnya.
Kasus Bupati Aceh Selatan yang memutuskan untuk menunaikan ibadah umrah segera setelah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam menangani bencana di wilayahnya, adalah studi kasus yang memperlihatkan kontradiksi tajam antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial.
Gambar-gambar yang beredar di media sosial menunjukkan surat resmi status tanggap darurat bencana dan ketidaksanggupan pemerintah daerah, beriringan dengan berita keberangkatan sang Bupati dan istri untuk Umrah. Di satu sisi, ia adalah seorang Muslim yang saleh, menunaikan perjalanan ke Baitullah, tempat paling suci di muka bumi, untuk menjalin hubungan vertikal (hablum minallah). Di sisi lain, ia mengabaikan kewajiban fardhu kifayah atau bahkan fardhu 'ain—kewajiban melayani dan menolong rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya—sebuah manifestasi hubungan horizontal (hablum minannas) yang merupakan inti ajaran Islam.
Islam tidak pernah memisahkan antara ibadah ritual (seperti salat, puasa, haji, dan umrah) dengan ibadah sosial (seperti sedekah, keadilan, dan pertolongan). Justru, ibadah ritual berfungsi sebagai pupuk moral yang seharusnya menumbuhkan kepedulian sosial yang mendalam. Sebuah Umrah, dengan segala keagungannya, adalah ibadah yang bersifat sunnah bagi yang sudah menunaikan haji, dan dapat ditunda.
Sebaliknya, menyelamatkan nyawa, memastikan pangan, dan menstabilkan wilayah yang terdampak bencana adalah kewajiban yang bersifat mendesak (daruriyat), tidak dapat ditunda, dan wajib hukumnya bagi pemegang otoritas.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda, "Barang siapa melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat." Bagi seorang kepala daerah, tidak ada kesusahan yang lebih besar yang harus ia lepaskan selain penderitaan kolektif rakyatnya akibat musibah.
Ketika Hadis Qudsi memerintahkan kita mencari Allah di tengah-tengah orang yang "hancur hatinya," ini berarti bahwa pusat keridaan Ilahi pada saat bencana terjadi bukanlah Ka'bah di Makkah, melainkan tenda pengungsian, dapur umum, dan pusat komando penanggulangan bencana di wilayahnya sendiri. Allah menjanjikan kedekatan-Nya pada mereka yang rendah hati, yang meratap, dan yang putus asa—yaitu rakyat Aceh Selatan yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Pemimpin tersebut, dalam pandangan spiritual yang disuarakan oleh Hadis Qudsi di atas, telah keliru memilih tempat mencari Tuhan. Ia mencari keridaan Allah di tempat yang jauh, padahal Allah telah "hadir" secara spiritual melalui kesusahan rakyatnya yang berada di dekatnya. Ia pergi ke Baitullah yang dibangun dari batu, namun mengabaikan Baitullah yang hakiki—rumah-rumah rakyatnya yang hancur. Ia memilih untuk mencium Hajar Aswad yang sunnah, namun enggan menyentuh dan mengobati luka-luka hati rakyatnya yang wajib.
Kesalahan fatal ini bukan hanya pada masalah hukum fikih (mana yang wajib dan mana yang sunnah), tetapi pada masalah prioritas moral dan spiritual seorang pemimpin. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Ma'un, ancaman keras ditujukan kepada orang-orang yang rajin salat (ibadah ritual) tetapi celaka, yaitu mereka yang "enggan menolong dengan barang berguna" dan "menghardik anak yatim" dan "tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." Ayat ini menelanjangi kesalehan palsu: kesalehan ritual yang kering tanpa diikuti kepekaan sosial, tidak bernilai apa-apa di hadapan Tuhan.
Ulama besar Syeikh Abdul Qadir Jailani pernah berpesan, "Berbuat baik kepada makhluk lebih utama daripada shalat sunnah, puasa sunnah, haji sunnah, dan umrah sunnah." Pandangan ini berakar kuat pada prinsip Maslahah Mursalah (kemaslahatan umum) dalam hukum Islam, yang selalu menempatkan keselamatan umum di atas kepentingan pribadi, terutama saat terjadi kondisi darurat.
Seorang pemimpin adalah pelayan. Tugas utamanya adalah memastikan rakyatnya hidup dalam keamanan dan kesejahteraan. Ketika bencana melanda, tugas itu menjadi ibadah tertinggi. Kehadiran seorang pemimpin di tengah bencana adalah iman yang terlihat, yang menenangkan hati yang hancur. Meninggalkan arena pertarungan melawan bencana demi sebuah perjalanan spiritual pribadi, seolah-olah mengkhianati amanah yang diberikan oleh Tuhan melalui rakyat.
Akhirnya, pesan dari Hadis Qudsi itu kembali menggema, mengingatkan kita semua bahwa mencari Allah bukanlah tentang seberapa jauh kita melakukan perjalanan atau seberapa mahal ritual yang kita kerjakan.
Mencari Allah adalah tentang seberapa tulus kita melayani hamba-Nya yang paling lemah dan berkesusahan. Tuhan ada di hati yang hancur, di tengah lumpur bencana, dan di dalam derai air mata para korban. Bagi pemimpin itu, Umrah bisa menunggu; Allah yang sejati sedang menunggunya di Aceh Selatan, di antara orang-orang yang berkesusahan. Tindakan mengabaikan yang wajib demi yang sunnah adalah tindakan mencari Allah di tempat yang keliru.

Komentar