Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:02
Editorial

Kebijakan Kesehatan yang Membelah Rakyat

Kebijakan Kesehatan yang Membelah Rakyat
Ilustrasi (google)

ASKARA - Pernyataan mengenai pemisahan layanan kesehatan antara warga miskin dan kelompok mampu memantik kegelisahan baru di tengah publik. Isu ini mempertegas ketimpangan lama yang dirasakan kelas menengah: wajib membayar, wajib patuh, namun tak mendapat kepastian mutu layanan. Ketika negara memberi sinyal diferensiasi akses, publik melihat ancaman terhadap prinsip keadilan yang seharusnya menjadi dasar pelayanan kesehatan.


Pernyataan yang menyebut bahwa layanan jaminan sosial “cukup untuk rakyat miskin, sementara yang kaya dipersilakan ke swasta” memunculkan ironi yang tak bisa diabaikan. Di tengah ekonomi yang menekan dan daya beli yang melemah, wacana pemisahan akses kesehatan berdasar kemampuan finansial terdengar sebagai pembelahan sosial yang sengaja dilegitimasi.

Kelas menengah yang selama ini menjadi sumber pendapatan terbesar negara melalui pajak dan iuran merasa menjadi kelompok yang paling rentan dirugikan. Mereka bukan penerima bantuan, bukan pula pemilik privilese finansial. Mereka membayar iuran BPJS tepat waktu, mengikuti aturan rujukan berlapis, menjalani antrean panjang, namun tetap dihantui ketidakjelasan kualitas layanan. Mereka membiayai sistem, tetapi bukan prioritas sistem.

Kekecewaan publik yang mengalir di berbagai ruang diskusi memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar respons spontan. “Ujung-ujungnya kelas menengah yang kena,” begitu komentar yang berulang. Nada ini menggambarkan frustrasi kolektif terhadap kebijakan yang dianggap tidak memandang mereka sebagai warga dengan kebutuhan nyata, melainkan sebagai mesin pembiayaan yang wajib mengalah.

Di sisi lain, kritik juga menyasar cara sebagian pengambil kebijakan memandang kesehatan. Banyak suara publik merasa bahwa argumen efisiensi biaya dan pembagian beban justru menggeser pandangan negara dari pelayanan publik menjadi komoditas. Ketika analisis untung-rugi lebih nyaring daripada pertimbangan kemanusiaan, kecurigaan itu tumbuh subur: apakah kesehatan kini hanya persoalan neraca, bukan amanat konstitusi?

Ketimpangan ini semakin terasa karena pejabat publik yang menetapkan kebijakan tidak mengalami realitas yang sama. Mereka tidak mengantre berjam-jam untuk konsultasi beberapa menit. Mereka tidak harus menunggu persetujuan rujukan yang melelahkan. Mereka tidak menunda pemeriksaan karena iuran harus diprioritaskan terlebih dahulu. Jurang pengalaman inilah yang memperlebar rasa ketidakadilan.

Padahal undang-undang telah menegaskan bahwa setiap warga berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau tanpa syarat ekonomi. Negara berkewajiban memenuhi hak itu, bukan membaginya dalam kategori yang berpotensi menciptakan stigma baru antara “layak BPJS” dan “layak swasta”.

Kebingungan publik semakin besar ketika pernyataan itu menyinggung siapa saja yang dianggap “kaya” dan karena itu seharusnya beralih ke swasta. Definisi ini tidak pernah jelas. Apakah mereka yang berpenghasilan tetap? Yang memiliki tabungan? Atau mereka yang sekadar tidak miskin menurut kriteria bantuan sosial? Tanpa ketentuan tegas, wacana ini hanya menambah kegaduhan dan membuat masyarakat bertanya-tanya tentang posisi mereka di mata negara.

Di tengah ketidakjelasan itu, muncul kekhawatiran lain yang tak kalah serius: bila kelompok yang dianggap mampu diarahkan ke layanan swasta, apakah mereka masih diwajibkan membayar iuran BPJS? Bila iya, maka kebijakan ini semakin tampak tidak konsisten. Bila tidak, bagaimana negara menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem jaminan kesehatan nasional? Pertanyaan-pertanyaan fundamental ini tidak boleh dibiarkan menggantung.

Kelas menengah, yang selama ini menjadi fondasi finansial sistem, merasa terjepit di ruang sempit tanpa pilihan. Mereka membayar iuran karena diwajibkan, namun tidak selalu mendapatkan kualitas yang sebanding. Mereka tidak menerima subsidi, tidak menikmati fasilitas istimewa, namun harus terus membiayai sistem yang semakin tidak pasti arahnya. Dalam situasi ini, wajar bila kepercayaan publik mulai merapuh.

Di balik semua kritik, ada satu hal yang seharusnya menjadi pijakan: kesetaraan akses layanan kesehatan bukan sekadar soal teknis, tetapi fondasi moral negara. Bila kebijakan kesehatan mulai membagi warga dalam strata layanan, maka yang retak bukan hanya sistem kesehatan, tetapi kepercayaan pada negara sebagai pelindung.

Kebijakan publik tidak dapat dibangun hanya atas dasar efisiensi. Ia harus tegak pada keadilan. Dan keadilan di sektor kesehatan berarti setiap warga miskin, menengah, maupun kaya mendapatkan hak yang sama untuk hidup sehat, tanpa stigma, tanpa diskriminasi, tanpa pemisahan ruang dan kualitas layanan.

Narasi pembelahan ini harus dihentikan sebelum menjadi norma baru. Negara perlu menegaskan kembali bahwa jaminan kesehatan adalah hak, bukan perlakuan yang dibedakan berdasarkan kemampuan finansial. Bila negara ingin mengajak sektor swasta hadir sebagai alternatif, itu harus menjadi pilihan, bukan paksaan terselubung.

Kelas menengah, yang selama ini menopang negara, layak mendapat kepastian bahwa mereka bukan sekadar sumber iuran, tetapi warga yang hak-haknya dihargai. Dan sistem kesehatan hanyalah sistem yang baik ketika ia tidak membelah rakyat, tetapi merangkul semuanya dalam satu standar pelayanan yang adil. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar