Kamis, 04 Juni 2026 | 09:53
Ruang Menulis

Komisaris BUMN: Dagang Kekuasaan Politik

Komisaris BUMN: Dagang Kekuasaan Politik
Ilustrasi

ASKARA -;Selama satu dekade terakhir, kursi komisaris BUMN lebih sering dibagikan sebagai “imbalan politik” daripada jabatan pengawas profesional. Penunjukan politisi atau relawan sebagai komisaris mengisyaratkan praktik patronase yang tak malu malu. Begitu publik meratap atas prestasi buruk, mereka tetap makmur, sementara rakyat menjagok batuk demi mencari roti.

Di era 2025, praktik menjadikan kursi komisaris sebagai komoditas politik semakin terang terangan. Transparency International Indonesia (TII) melaporkan bahwa 165 dari 562 posisi komisaris BUMN diisi oleh politisi, termasuk kader partai dan relawan. (mediaindonesia.com) Fenomena ini menyiratkan bahwa hampir sepertiga jabatan strategis di BUMN adalah bagi bagi kuasa, bukan penempatan kemampuan.

Dominasi politisi dalam komisaris bukan sekadar angka statistik, ia mencerminkan pola patronase yang membusuk dari dalam. Dalam rilis resmi TI Indonesia tanggal 30 September 2025, disebut bahwa proporsi komisaris dengan latar belakang politisi (31,3 %) dan birokrat (37,8 %) jauh melampaui komisaris profesional (sekitar 23,7 %). (ti.or.id) Ketika pengatur regulasi dan eksekutor sama sama duduk di ruang komisaris, siapa yang mengawasi?

Kita bisa menyaksikan upaya legislasi yang mesra terhadap praktik ini. Revisi UU BUMN disahkan pada 2 Oktober 2025, salah satu isinya memberi waktu bagi menteri dan wakil menteri untuk melepas jabatan komisaris dalam 2 tahun. (cnbcindonesia.com) Meski demikian, realitas menunjukkan bahwa sebagian wakil menteri sudah menjabat komisaris BUMN sebelum aturan ini, praktik rangkap jabatan kalah oleh kebiasaan kekuasaan. (beritasatu.com)

Upaya pembatasan rangkap jabatan memang dihadapkan pada hambatan hukum. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji soal rangkap jabatan komisaris BUMN karena persoalan formalitas administrasi, bukan substansi. (mkri.id) Dengan demikian, tuntutan agar mandataris negara tidak boleh jadi komisaris belum menemukan landasan tegas di arena konstitusi.

Dalam diskusi publik, akademisi dan pembuat undang undang berusaha meyakinkan bahwa fit and proper test dan mekanisme seleksi sudah cukup. Sebagai contoh, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyebut bahwa komisaris dan direksi BUMN termasuk penyelenggara negara demi akuntabilitas. (hukumonline.com) Tetapi ketika 165 komisaris politisi tetap tegak berdiri, apakah uji kelayakan menjadi perlipatan formal saja?

Lebih ironis lagi, sebagian politisi yang duduk sebagai komisaris bukanlah sekadar penonton, melainkan staf penggerak kekuasaan dalam BUMN. Laporan Suara.com (3 Oktober 2025) menyebut bahwa “anak buah Prabowo” mendominasi kursi komisaris, dan posisi komisaris dari partai Gerindra paling banyak dibanding partai lain. (suara.com) Artinya, jaringan politik bertaut langsung dengan struktur pengawas di perusahaan milik negara.

Akibatnya tak sekadar reputasi. Kinerja BUMN yang terbebani manajemen politik justru makin meredup, sedangkan beban publik makin nyata. Pegawai dengan gaji minim harus bersaing dengan target yang makin berat, sementara komisaris dengan jabatan ganda tetap menikmati fasilitas kelas wahid, bonus, tunjangan, mobil dinas, akses istimewa, tanpa akuntabilitas nyata.

Menurut berita JambiUpdate tanggal 14 Juni 2025, Mahfud MD menyebut bahwa seorang pejabat bisa membawa pulang penghasilan “bersih” mencapai sekitar Rp 150 juta per bulan dari rangkap jabatan komisaris BUMN ditambah tunjangan dan dana operasional. (jambiupdate.co) Gaji ini minimal untuk satu komisaris yang memiliki beberapa jabatan rangkap.

Sementara itu, upah minimum provinsi (UMP) rata rata di Indonesia untuk tahun 2025 berada di kisaran Rp 3.315.728 per bulan. (Kompas.id, 9 Desember 2024)

Perbandingan ini tak main main: komisaris bisa mendapatkan ± Rp 150.000.000 per bulan, sedangkan buruh rata rata UMP hanya Rp 3.315.728 per bulan. Artinya, gaji komisaris bisa lebih dari 45 kali lipat upah minimum buruh.

Masyarakat menyaksikan hal ini dari jarak jauh, di kampung orang tua bekerja sambilan agar cukup makan, di kota ojek memperhitungkan tiap rupiah bensin, namun di ruang direksi komisaris bonus dan fasilitas tetap mengalir tanpa keharusan pertanggungjawaban publik. Ketika rakyat mengejar kenyang pagi seribu, komisaris mengantar anak naik jet pribadi ke sekolah elite.

Dan inilah akhir yang satir, sekaligus sindiran paling pedas:

Rakyat jelata mengumpulkan utang agar sang anak bisa kuliah, menabung koin demi biaya sekolah, menggigil di angkot sambil berharap gaji cukup untuk nasi. Di sisi lain, komisaris BUMN yang ditunjuk lewat mesin politik menikmati kursi empuk sambil menyeru, “Kita sudah profesional.” Mereka mengebu gebu membela BUMN agar berprestasi, padahal prestasi mereka sebagai komisaris hanya satu, mempertahankan kenyamanan hidup berlimpah tanpa pernah diuji.

Kalau kursi strategis bisa dibeli dengan kartu partai dan syahwat kekuasaan, jangan heran BUMN jadi ladang politisasi. Di negeri ini, kursi komisaris bukan tempat menata korporasi, tetapi singgasana balas jasa. Dan rakyat, mereka harus rela berdiri di pagar gedung BUMN, menyapa komisaris lewat kaca terbuka, karena hanya dari sana mereka bisa berharap didengar.

Komentar