Kamis, 17 Juli 2025 | 04:32
NEWS

25 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kabinet Prabowo Jadi Sorotan

25 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kabinet Prabowo Jadi Sorotan
Wamen Kabinet Prabowo rangkap jabatan komisaris (Dok Askara)

ASKARA - Sebanyak 25 wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik soal potensi konflik kepentingan serta efektivitas kinerja para pejabat negara.

Kabinet Prabowo tercatat memiliki 56 wakil menteri. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya juga duduk sebagai pengawas perusahaan milik negara, mulai dari posisi komisaris biasa hingga komisaris utama di berbagai BUMN strategis seperti PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Pertamina, dan sejumlah bank pelat merah.

Penunjukan terbaru dilakukan terhadap Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan juga dipercaya menjadi Komisaris di perusahaan yang sama.

Penempatan para wakil menteri di kursi komisaris ini memicu perdebatan di ruang publik. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas kerja para wakil menteri yang harus membagi waktu antara mengurus urusan kementerian dan menjalankan fungsi pengawasan bisnis di BUMN.

Daftar 25 Wakil Menteri yang Merangkap Komisaris BUMN:

1. Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
2. Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia
3. Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
4. Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk
5. Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
6. Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
7. Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN)
8. Suahasil Nazara – Komisaris PT PLN
9. Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN
10. Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
11. Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT BRI
12. Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
13. Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri
14. Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
15. Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
16. Dante Saksono Harbuwono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
18. Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia Tbk
19. Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
20. Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telkomsel
21. Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
22. Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina
23. Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
24. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk
25. Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

Sejumlah pengamat kebijakan publik menyayangkan praktik rangkap jabatan ini. Menurut mereka, pengangkatan jabatan komisaris seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja serta risiko konflik kepentingan.

“Publik punya hak bertanya, apakah jabatan rangkap ini berkontribusi bagi efisiensi negara atau justru menjadi beban moral dan politik,” ujar seorang analis kebijakan publik dalam pernyataan tertulis.

Pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan resmi soal alasan pengangkatan puluhan wakil menteri sebagai komisaris. Namun, isu ini diprediksi akan menjadi salah satu sorotan tajam dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.

 

 

Komentar