Rabu, 22 Juli 2026 | 04:18
Editorial

Demokrasi Murahan, Nonaktif Tanpa Hilang Privilege

Demokrasi Murahan, Nonaktif Tanpa Hilang Privilege
Ilustrasi

ASKARA - Publik boleh marah, kecewa, bahkan mencaci, tapi mekanisme “nonaktif” ala DPR ini justru menghadirkan satir paling nyata tentang wajah demokrasi kita: penuh fatamorgana. Nonaktif ternyata bukan berarti berhenti. Para politisi masih berstatus anggota dewan aktif, tetap bergaji, tetap menikmati fasilitas, hanya kehilangan panggung sesaat. Rakyat hanya kebagian tontonan, bukan perubahan.

Skandal politik di Senayan kembali dipertontonkan. Sejumlah nama artis-politisi seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga politisi kawakan Adies Kadir ramai diberitakan “dinonaktifkan” setelah menuai kritik publik. Tapi drama berhenti di kata “nonaktif.” Sebab pada kenyataannya, status mereka masih “aktif” sebagai anggota dewan. Publik keburu bersorak, padahal yang berubah hanyalah baju panggung, bukan kedudukan formal (Kompas, 30 Agustus 2025).

Nonaktif hanyalah kosmetika politik. Kata yang dipoles agar terlihat tegas, tapi tetap ramah bagi para politisi. Mereka tidak kehilangan status, tetap anggota DPR, dan tetap diguyur gaji lengkap dengan fasilitas. Jika rakyat menafsirkan “nonaktif” sebagai “berhenti bekerja,” maka itu hanyalah ilusi linguistik belaka. Seakan-akan ada keadilan, padahal hanyalah permainan diksi (CNN Indonesia, 30 Agustus 2025).

Bukankah ironis? Di negara di mana rakyat bisa kehilangan pekerjaan karena telat sehari setor kredit motor, seorang anggota dewan yang dinonaktifkan justru tetap bergaji penuh. Demokrasi kita seolah hanya berpihak pada mereka yang duduk di kursi empuk, sementara rakyat jelata dibiarkan duduk di bangku warung, menghitung receh untuk ongkos harian (Tempo, 31 Agustus 2025).

Publik yang marah sebenarnya bukan karena tidak paham hukum atau tata tertib DPR. Publik marah karena merasa dipermainkan. Kata “nonaktif” dipakai seperti anestesi, meninabobokan kritik dengan kesan ada tindakan tegas. Padahal substansinya nihil. Sebuah drama dengan naskah lama: kalau salah rakyat kecil, hukum ditegakkan. Kalau salah politisi, aturan dibengkokkan (Detik, 31 Agustus 2025).

Lebih sinis lagi, nonaktif itu ibarat cuti berbayar. Mereka bisa rehat dari sorotan, tanpa kehilangan fasilitas. Nonaktif bukanlah hukuman, melainkan liburan. Di negara yang katanya demokratis, kita justru sedang menonton sinetron “DPR Nonaktif: Tetap Aktif.” Judulnya saja sudah cukup bikin orang tertawa getir (Merdeka, 31 Agustus 2025).

Mari kita tanyakan, siapa sebenarnya yang dipecat? Tidak ada. Yang ada hanyalah mereka yang disingkirkan dari sorotan kamera, tapi tetap bercokol di daftar gaji negara. Rakyat boleh puas dengan drama kosmetik ini, tapi jangan lupa, biaya kosmetik itu ditarik dari kantong pajak rakyat. Nonaktif bukanlah pemecatan, melainkan sekadar reposisi (Republika, 1 September 2025).

Di titik ini, rakyat seakan hanya punya dua pilihan: pura-pura percaya atau menertawakan kenyataan. Karena jika tidak menertawakan, kita hanya akan marah setiap hari. Demokrasi Indonesia memang lihai menciptakan bahasa-bahasa halus untuk menutupi borok. “Nonaktif” hanyalah satu dari sekian banyak kamuflase yang dijual oleh elite (Kompas, 1 September 2025).

Lantas, apakah ini akan berubah? Sulit. DPR adalah lembaga yang piawai menjaga privilese anggotanya. Mereka bisa saling berkelahi di depan layar, tapi di balik itu, ada solidaritas diam-diam untuk tetap mempertahankan status quo. Yang benar-benar nonaktif hanyalah akal sehat publik, yang lelah melihat sandiwara politik tanpa ujung (CNN Indonesia, 1 September 2025).

Kesimpulannya jelas: nonaktif bukanlah hukuman, melainkan privilege terselubung. Publik ditipu dengan ilusi “tindakan tegas,” padahal itu hanya pengalihan isu. Kita sedang dipertontonkan sinetron politik kelas murah, tapi dengan biaya produksi yang sangat mahal: uang rakyat. Dan selama rakyat hanya diam, para “nonaktif” itu akan tetap aktif menikmati fasilitas penuh. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar