Selasa, 21 Juli 2026 | 23:40
NEWS

Jelang Demo 10 Ribu Buruh Kepung DPR, Setjen Imbau ASN dan Tenaga Ahli WFH

Jelang Demo 10 Ribu Buruh Kepung DPR, Setjen Imbau ASN dan Tenaga Ahli WFH
Demo Mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2025). Foto: Rico

ASKARA – Ribuan buruh akan menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8/2025) dan memusatkan aksinya di depan Gedung DPR, Jakarta. Menyikapi hal ini, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga ahli (TA) di lingkungan DPR untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Surat edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 itu ditandatangani oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8). Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya imbauan tersebut.

“Emang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Sahroni menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai ASN dan TA di lingkungan DPR sebagai langkah antisipasi dan pengamanan.

“Pegawai ASN dan TA, iya buat jaga keamanan aja semua pihak,” katanya.

Bendahara Umum Partai NasDem itu berharap aksi unjuk rasa yang digelar ribuan buruh di sekitar Gedung DPR berjalan damai dan tertib.

“Saya harap demo hari ini disalurkan dengan cara yang baik-baik dan sampaikan secara terbuka. Jangan sampai ada yang menunggangi bagi mereka-mereka yang mau menghasut sampai terprovokasi pihak-pihak agar bisa terjadi anarkis,” tegasnya.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebelumnya menyebutkan sedikitnya 10 ribu buruh akan turun ke jalan di wilayah Jabodetabek dengan titik aksi utama di depan Gedung DPR.

Adapun enam tuntutan utama yang akan disuarakan massa buruh dalam aksi 28 Agustus ini, antara lain:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
2. Stop PHK dan bentuk satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu dan redesain sistem Pemilu 2029.

Aksi buruh kali ini diprediksi akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar sepanjang 2025 dengan tuntutan yang menyentuh berbagai aspek ketenagakerjaan, perpajakan, hingga politik nasional.

Komentar