Minggu, 03 November 2024 | 17:52
NEWS

Aksi Demo Buruh Berlangsung hingga 7 Desember

Aksi Demo Buruh Berlangsung hingga 7 Desember
Ilustrasi demo (Dok Pixabay)

ASKARA - Sejumlah organisasi serikat buruh dan Partai Buruh hari ini menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 yang hanya sebesar 5,6 persen menjadi Rp 4,9 juta.

Rencananya, aksi serupa terkait upah minimum itu akan dilaksanakan hingga 7 Desember 2022 di berbagai daerah di Indonesia.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya juga menyampaikan, aksi buruh akan dilakukan terus-menerus sampai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan UMP 2023 DKI Jakarta sesuai usulan dewan pengupahan unsur serikat buruh sebesar 10,55% atau minimal 10%.

"Kenaikan 5,6% kalau dihitung dari UMP 2022 yang Rp 4,7 juta, itu berkisar Rp 200.000-an. Kenaikan itu akan membuat buruh makin miskin, karena buruh di DKI sudah 2 tahun berturut-turut naik upahnya nol, dan baru tahun 2022 naik sekitar 5,1%, itu pun digugat oleh Apindo ke PTUN," kata Said Iqbal.

Dikatakannya, alasan penolakan serikat buruh, kenaikan UMP 5,6% di bawah inflasi yang diperkirakan sebesar 6,5%. Alasan lainnya, kenaikan UMP 2023 di DKI Jakarta jauh di bawah daerah lainnya. Sebagai ibu kota negara, seharusnya kenaikan UMP di DKI Jakarta yang menjadi pusat kota bisa lebih tinggi.

Komentar