Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:20
COMMUNITY

Bupati Bagikan 3.486 Kartu Disabilitas

Bupati Bagikan 3.486 Kartu Disabilitas
Foto bersama (ist)

ASKARA - Pemerintah Kabupaten Semarang menorehkan langkah penting dalam perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Sebanyak 3.486 Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) resmi dibagikan oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha. Penyerahan simbolis dilakukan dalam kegiatan senam sehat lansia di Alun-Alun Sidomulyo, Ungaran Timur, Jumat (18/7/2025), sebagai bukti pengakuan dan pemenuhan hak para difabel.

3.486 Difabel Terdata, Pemkab Semarang Optimalkan Layanan Disabilitas

Terik matahari pagi tak mampu meredupkan semangat dan senyum lebar Rona Christiana Ratna Widaryanti. Di tengah keramaian senam sehat lansia bersama Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Jumat (18/7/2025), ia berdiri dengan bangga menerima secara simbolis Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dari tangan langsung Bupati H. Ngesti Nugraha.

Rona, yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, menyebut penyerahan KPD sebagai momen bersejarah dan penuh makna bagi para difabel. "KPD bukan sekadar kartu identitas, tetapi bentuk pengakuan negara atas hak-hak kami yang selama ini masih sering terabaikan," ungkapnya penuh haru.

Ia berharap keberadaan KPD bisa menjamin perlakuan khusus di berbagai sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, akses pendidikan, hingga kemudahan dalam transportasi publik. Rona mencontohkan, di Jakarta penyandang disabilitas telah mendapatkan potongan harga tiket transportasi umum, dan di Sulawesi Utara terdapat akses jaminan sosial hanya dengan menunjukkan KPD.

Data Difabel Akurat, Kebijakan Tepat

Bupati H. Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa penerbitan KPD merupakan bagian dari upaya Pemkab Semarang untuk memiliki data valid jumlah penyandang disabilitas di wilayahnya. Hingga saat ini, 3.486 difabel telah terdata dan menerima KPD. Pendataan akan terus berlanjut guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat disabilitas di Kabupaten Semarang.

"Data ini penting sebagai dasar pengajuan bantuan atau program afirmatif dari Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Semarang untuk tidak berhenti pada pembagian kartu semata. Melainkan akan terus mendorong pemenuhan hak-hak difabel secara menyeluruh melalui program-program yang tepat sasaran.

Sinergitas Pelatihan dan Bantuan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, dalam laporannya menjelaskan bahwa KPD merupakan bagian dari program aksi perubahan bertajuk “Sinergitas Pelatihan, Bantuan dan Pendampingan Berkelanjutan.” Program ini menitikberatkan pada peningkatan kemandirian penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan, bantuan permodalan, dan pendampingan UMKM.

"Ke depan, para pelaku UMKM disabilitas akan mendapatkan pelatihan yang disesuaikan dengan potensi mereka, serta akses bantuan permodalan untuk mengembangkan usaha secara mandiri," terang Istichomah.

Pada kesempatan yang sama, Dinsos juga menyerahkan 71 sepeda motor operasional kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kendaraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan sosial dan pendampingan ke pelosok desa.

Langkah Nyata Menuju Inklusi

Langkah Pemkab Semarang ini disambut positif oleh masyarakat dan komunitas disabilitas sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Dengan diterbitkannya KPD, para penyandang disabilitas kini memiliki identitas legal yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas publik, sekaligus membuka peluang untuk mendapat perlakuan adil dan setara di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

"Ini awal yang baik. Tapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus kawal agar hak-hak disabilitas tidak sekadar dicatat, tapi benar-benar dirasakan," pungkas Rona dengan nada optimis. (Dwi Taufan Hidayat))

Komentar