Kamis, 17 September 2026 | 05:47
COMMUNITY

UNS Perkuat Disiplin dan Kebanggaan ASN Lewat Kewajiban Seragam KORPRI Setiap Tanggal 17

UNS Perkuat Disiplin dan Kebanggaan ASN Lewat Kewajiban Seragam KORPRI Setiap Tanggal 17
Ilustrasi

ASKARA – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Melalui kebijakan terbaru, seluruh pegawai UNS diwajibkan mengenakan Seragam Batik KORPRI setiap tanggal 17 tiap bulan.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali di lingkungan Universitas Sebelas Maret, sebagai wujud nyata dari identitas, kebanggaan, dan jati diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip dari poster, Kamis (17/9), Rektorat UNS menyampaikan bahwa penetapan tanggal 17 sebagai Hari Seragam KORPRI bukan sekadar rutinitas seremonial. Lebih dari itu, ini adalah simbol persatuan dan pengingat akan sumpah pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Seragam yang sama, semangat yang satu. Melayani dengan integritas untuk Indonesia," menjadi motto yang diusung dalam gerakan ini.

Bukan Sekadar Seragam, Tapi Identitas

Pihak universitas menekankan, dengan mengenakan Seragam KORPRI, terdapat tiga nilai utama yang ingin ditumbuhkan:

Pertama, menunjukkan identitas dan jati diri ASN yang sesungguhnya. Batik KORPRI dengan corak khasnya menjadi penanda bahwa pegawai UNS adalah bagian dari korps besar pegawai Republik Indonesia.

Kedua, menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab. Kedisiplinan dimulai dari hal yang paling terlihat, yakni kerapian dan ketaatan pada aturan berpakaian.

Ketiga, meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Seragam diharapkan menjadi pengingat untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, masyarakat, dan negara.

Aturan Lengkap: Dari Kopiah Hingga Atribut

Untuk memastikan keseragaman, UNS telah menetapkan standar berpakaian yang rinci sesuai ketentuan yang berlaku:

1. Untuk Pegawai Pria:
Wajib mengenakan Kopiah Hitam, Kemeja Batik KORPRI, Celana Panjang Hitam, Sepatu Hitam Tertutup, serta Atribut KORPRI Lengkap.

2. Untuk Pegawai Wanita Berjilbab:
Mengenakan Jilbab Hitam atau Biru Tua Polos, Blus Batik KORPRI, Rok atau Celana Panjang Hitam, Sepatu Hitam Tertutup, dan Atribut KORPRI Lengkap.

3. Untuk Pegawai Wanita Tanpa Jilbab:
Mengenakan Blus Batik KORPRI, Rok atau Celana Panjang Hitam, Sepatu Hitam Tertutup, dan Atribut KORPRI Lengkap.

Ketentuan ini wajib dipatuhi pada setiap tanggal 17, setiap bulannya.

Cerminan Nilai Luhur UNS

Kebijakan ini selaras dengan lima nilai utama yang terus dipegang UNS dalam mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi berdaya saing global:
• DISIPLIN: Mencerminkan ketaatan dan tanggung jawab. • PROFESIONAL: Menunjukkan kompetensi dan kualitas kerja. • INTEGRITAS: Bekerja jujur, transparan, dan dapat dipercaya. • INOVATIF: Terus belajar dan berinovasi untuk kemajuan UNS. • PEDULI: Melayani dengan empati dan kepedulian. 
Dengan gerakan ini, UNS berharap seluruh sivitas akademika, khususnya para tenaga kependidikan dan dosen berstatus ASN, dapat semakin solid dan kompak dalam satu identitas.

Langkah kecil dengan memakai seragam yang sama di tanggal yang sama, diharapkan mampu membangkitkan semangat kebersamaan yang besar untuk bersama-sama mewujudkan UNS yang Berintegritas, Profesional, dan Berdaya Saing Global.

Mulai bulan ini, jangan lupa catat tanggalnya: Setiap tanggal 17, Wajib KORPRI!

Komentar