Prabowo Tunjuk Pramudya Buntoro Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan, Gantikan Anggoro Eko
ASKARA - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021–2026.
Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Pramudya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam posisinya itu, ia dikenal berdedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Seiring dengan perubahan pucuk pimpinan, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan—anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun.
Eko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, dan dikenal memiliki pengalaman luas dalam sektor pendukung perlindungan pekerja.
“Saya siap mengemban amanah ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Eko.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Dengan kepemimpinan baru, BPJS Ketenagakerjaan bertekad memperkuat peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar