Kamis, 18 Juni 2026 | 01:01
OPINI

Fenomena Bahasa Jaksel: Antara Gaya Gaul dan Krisis Identitas

Fenomena Bahasa Jaksel: Antara Gaya Gaul dan Krisis Identitas
Ilustrasi bahasa gaul (Dok Freepik)

Oleh: Nazwa Rahmayani *

Belakangan ini, fenomena “bahasa slang Jaksel” mencuri perhatian, khususnya di kalangan generasi muda, terutama Gen Z. Tren ini menunjukkan bahwa bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi representasi jati diri, sarana berekspresi, sekaligus bagian dari gaya hidup modern.

Campuran antara bahasa Indonesia dan Inggris dalam percakapan sehari-hari telah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian besar anak muda, terutama mereka yang tinggal di kawasan perkotaan seperti Jakarta Selatan. Istilah-istilah bahasa Inggris seperti “literally”, “so far so good”, dan “which is” kerap disisipkan ke dalam percakapan, sehingga akhirnya lahir istilah “bahasa Jaksel” yang menjadi ciri khas tersendiri.

Sebagian orang memandang tren ini sebagai sesuatu yang kreatif, adaptif, dan selaras dengan arus globalisasi. Namun, tidak sedikit pula yang mengkritisinya sebagai bentuk ketidakkonsistenan berbahasa yang terkesan artifisial, bahkan menjurus pada sikap meniru budaya asing secara berlebihan. Tidak bisa dipungkiri, budaya global—khususnya dari Barat—serta dominasi konten digital berbahasa Inggris, turut mendorong tren ini.

Bagi sebagian anak muda, menyisipkan istilah asing dalam percakapan membuat mereka merasa lebih relevan, “melek dunia”, dan percaya diri. Namun di sisi lain, tren ini patut menjadi perhatian, sebab bisa berdampak pada menurunnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika sejak dini sudah terbiasa mencampuradukkan bahasa dalam segala situasi, bukan tidak mungkin mereka akan mengalami kesulitan saat dituntut berbicara atau menulis secara formal dalam Bahasa Indonesia.

Tentu saja, hal ini bukan berarti kita harus menjauhi bahasa Inggris. Dalam dunia pendidikan maupun pekerjaan, penguasaan bahasa asing adalah nilai tambah. Namun, yang menjadi persoalan adalah penggunaan bahasa campuran yang tidak pada tempatnya, terutama di ranah yang seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia baku.

Dalam kajian linguistik, fenomena seperti ini dikenal dengan istilah code-switching, yang memang lazim terjadi di masyarakat bilingual. Meski demikian, memahami kapan dan di mana kita boleh menggunakan campuran bahasa tetaplah penting.

Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa kontrol, lama-kelamaan cara pandang terhadap bahasa bisa bergeser. Yang dianggap keren adalah yang terdengar asing, sementara penggunaan Bahasa Indonesia baku justru dinilai kuno atau ketinggalan zaman. Media sosial dan para konten kreator ikut andil dalam membentuk pola pikir ini, melalui berbagai konten yang mempopulerkan gaya bahasa anak Jaksel.

Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk tetap menjaga keseimbangan. Mengikuti perkembangan bahasa adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai melupakan, apalagi meremehkan, bahasa sendiri.

Kita tetap bisa memakai istilah asing seperti “vibes”, “literally”, atau “cringe” saat mengobrol santai bersama teman. Tapi ketika berdiri di depan umum, menulis karya ilmiah, atau menyampaikan sesuatu yang penting, sudah sepatutnya kita memberi ruang untuk Bahasa Indonesia.

Pada akhirnya, cara kita berbicara mencerminkan cara kita memandang diri dan budaya kita. Terkadang, hal yang paling tulus dan bermakna bukanlah yang paling keren, tetapi yang bisa dipahami oleh siapa saja tanpa perlu dijelaskan ulang.

 

Mahasiswa Universitas Pamulang

Komentar