Kamis, 23 Juli 2026 | 11:52
Editorial

TNI dan Polri Bukan Aparat Bayaran!

TNI dan Polri Bukan Aparat Bayaran!
Panglima TNI dan Kapolri (Dok Humas Polri)

ASKARA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di hadapan rakyat saat panen raya jagung di Bengkayang, Kalimantan Barat, menegaskan satu hal mendasar: negara ini membutuhkan aparat keamanan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan kekuasaan semata. Seruan agar Polisi Republik Indonesia menjadi polisi rakyat dan Tentara Nasional Indonesia menjadi tentara rakyat adalah isyarat moral sekaligus kompas etik bagi reformasi sektor keamanan yang lebih bermartabat.

Dalam sejarah Indonesia, konsep “tentara rakyat” dan “polisi rakyat” bukanlah jargon kosong. Ia mengakar dari semangat perjuangan kemerdekaan, ketika rakyat dan aparat bersatu dalam semangat bela negara. Namun, dalam praktik kontemporer, relasi ini kerap mengalami deviasi. Polisi kadang tampil represif terhadap demonstran. TNI pun tak luput dari sorotan saat turun dalam urusan sipil yang semestinya bukan wilayah tugas utamanya.

Dengan menegaskan bahwa TNI bukan tentara bayaran, Presiden Prabowo mengingatkan bahaya privatisasi kekuatan militer dan komersialisasi aparat. Profesionalisme yang ditegaskan presiden bukan hanya soal kemampuan teknis dan disiplin, tetapi juga keberpihakan yang lurus—menjaga kedaulatan rakyat, bukan kepentingan elite atau korporasi.

Seruan ini layak diapresiasi. Namun lebih dari itu, harus diikuti dengan langkah konkret: reformasi kelembagaan, pembenahan kultur institusi, dan penegakan hukum yang adil, termasuk bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kekuasaan. Rakyat akan kembali percaya bila mereka merasa dilindungi, bukan diawasi dengan kecurigaan.

Sudah waktunya Indonesia memiliki aparat yang benar-benar menjadi abdi negara, bukan sekadar pelaksana titah kekuasaan. Karena pada akhirnya, kekuatan sejati sebuah negara bukan diukur dari besarnya senjata, melainkan dari kepercayaan rakyat kepada para penjaganya.

 

Komentar