Ketua Umum PIKAD Soroti Keamanan Lapas dan Hak Narapidana
Jangan Asal Terima Tahanan tanpa Dokumen Lengkap
ASKARA — Ketua Umum Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Hironimus Taime, menyoroti persoalan keamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan perlakuan terhadap narapidana, menyusul kejadian adanya senjata tajam yang lolos masuk ke dalam Lapas dan melukai petugas sipir.
“Pertanyaannya sederhana namun serius: kenapa sampai ada alat tajam bisa lolos masuk ke Lapas? Bagaimana mungkin sipir bisa kecolongan terhadap barang yang akhirnya melukai mereka sendiri?” ujar Hironimus dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Menurut Hironimus, kejadian semacam itu menunjukkan lemahnya sistem pengamanan di dalam Lapas dan menjadi catatan penting bagi Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia menekankan perlunya dukungan keamanan yang baik, khususnya di Lapas sebagai tempat tahanan terakhir bagi narapidana.
“Lapas harus menjadi tempat yang aman, dan sipir harus benar-benar orang yang disiplin dalam menjalankan tugasnya. Tidak boleh ada kompromi dalam soal keamanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hironimus juga menyoroti praktik Lapas yang disebutnya “asal menerima” tahanan dari Kejaksaan meski dokumen narapidana belum lengkap. Hal ini menurutnya berpotensi melanggar hak-hak narapidana, termasuk hak untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan karena berkelakuan baik.
“Jika narapidana tidak terdaftar secara resmi di sistem database Ditjen PAS Kemenkumham RI, mereka bisa kehilangan hak untuk mendapat remisi. Ini pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ungkapnya.
PIKAD, kata Hironimus, telah menyampaikan laporan dan masukan resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM, termasuk menyurati Ditjen Pemasyarakatan (PAS), dengan tembusan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, dan Menko Polhukam, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia juga berharap agar menteri baru, Natalius Pigai, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM, menjadikan persoalan ini sebagai prioritas reformasi di tubuh pemasyarakatan.
“Ini menjadi catatan penting bagi Menteri HAM yang baru, Natalius Pigai. Jangan sampai sistem pemasyarakatan kita terus-menerus berada dalam kondisi darurat keamanan dan abai terhadap hak-hak dasar narapidana,” tutupnya.

Komentar