Ketika Dana Pensiun Jadi Rampasan
ASKARA - Skandal korupsi eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, telah melukai harapan ribuan pensiunan. Dana yang seharusnya menopang masa tua malah disulap jadi properti mewah atas nama pribadi.
Korupsi ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam sistem yang sehat, dana pensiun adalah penghargaan atas pengabdian panjang para abdi negara. Tetapi dalam kasus ini, penghargaan itu berubah menjadi ladang bancakan yang mengenyangkan segelintir orang yang rakus dan tak tahu diri.
Yang lebih menyakitkan, korupsi ini dilakukan dengan sangat vulgar. Pembelian 11 apartemen, mobil mewah, dan tiga kapling tanah atas nama pramugari adalah bukti betapa tak berjalannya sistem pengawasan internal di tubuh BUMN. Semua seakan dibiarkan begitu saja, seperti negara ini memang disiapkan untuk dijarah oleh para tikus berdasi.
Uang pensiun bukanlah dana biasa. Ia adalah hasil akumulasi kerja keras puluhan tahun, penuh peluh dan pengorbanan, dari orang-orang yang percaya bahwa negara akan menjaga hak mereka kelak. Ketika dana itu dicuri, yang dicuri bukan hanya rupiah, tetapi juga kepercayaan, ketenangan batin, dan harga diri sebagai warga negara.
Fakta bahwa korupsi ini berjalan mulus dalam waktu lama menunjukkan betapa lemahnya kontrol dan integritas lembaga pengelola dana publik. Apakah tidak ada audit? Apakah tidak ada alarm yang berbunyi? Ataukah semua sengaja ditidurkan agar para penghisap uang rakyat bisa terus bermain dalam kegelapan?
Yang paling pahit dari kasus ini adalah kehilangan rasa malu. Tersangka bisa membeli tanah atas nama orang lain, bisa menyimpan berlian, bisa mengendarai mobil mewah, tetapi satu hal yang tidak bisa ia miliki: malu. Dan ketika malu sudah tidak ada, maka apalagi yang bisa diharapkan dari moral seorang pejabat?
Kita tak boleh memandang ini sebagai kasus individual. Skandal seperti ini kerap berulang karena sistem memungkinkan dan membiarkannya. Bukan hanya satu orang yang harus ditindak, tetapi seluruh ekosistem yang memelihara kebusukan ini mesti dibongkar habis.
Langkah tegas harus dimulai dari sini. Pemerintah, KPK, BPK, bahkan DPR harus menunjukkan keberpihakan pada para pensiunan yang jadi korban. Jangan hanya sibuk membentuk panitia kerja dan rapat dengar pendapat, tetapi tidak menghasilkan tindakan konkret.
Reformasi tata kelola dana pensiun harus dilakukan secara menyeluruh. Pengawasan harus diperkuat, pelaporan dibuat transparan, dan semua pejabat yang memiliki akses keuangan harus melewati uji kelayakan moral secara berkala.
Dan kepada para koruptor yang terlibat, ingatlah: tidak ada apartemen yang bisa menampung beban dosa. Tidak ada berlian yang bisa menyilaukan nurani orang-orang yang tersakiti. Dan tidak ada pramugari secantik apa pun yang bisa menutupi bau busuk ketamakan.
Negara ini sudah terlalu lama memberi panggung bagi para pelaku korupsi. Kini waktunya kita rebut kembali panggung itu untuk rakyat kecil yang hanya ingin menikmati hasil kerjanya tanpa harus digigit oleh pengkhianatan.
Jika rasa malu telah mati, biarlah hukum yang menghidupkannya kembali. Jika nurani telah tumpul, biarlah suara korban yang terus menggema dalam ruang sidang dan ruang publik. Karena yang diperjuangkan di sini bukan sekadar keadilan, tetapi martabat bangsa. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar