Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:13
COMMUNITY

Koalisi Sipil Dorong Presiden Pilih Figur Berintegritas Perkuat Ombudsman RI

Koalisi Sipil Dorong Presiden Pilih Figur Berintegritas Perkuat Ombudsman RI
Aksi unjuk rasa di Ombudsman RI (Dok Panca)

ASKARA - Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman mendesak Presiden Republik Indonesia agar memilih figur yang memiliki integritas, memahami reformasi birokrasi, serta berpengalaman di bidang penegakan hukum untuk mengisi kekosongan jabatan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Koalisi yang terdiri dari Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD), Garda Tipikor Indonesia (GTI), bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya menilai pengisian posisi tersebut harus menjadi momentum memperkuat kelembagaan Ombudsman sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman, Samuel Silaen, mengatakan kekosongan jabatan Anggota Ombudsman tidak cukup diisi hanya berdasarkan persyaratan administratif. Menurutnya, Ombudsman membutuhkan sosok yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengawasan pelayanan publik dan mampu menjawab tantangan birokrasi yang terus berkembang.

"Peristiwa yang menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan Anggota Ombudsman harus menjadi bahan evaluasi bersama. Karena itu, penggantinya harus benar-benar sosok yang memiliki integritas, independensi, dan pengalaman sehingga mampu menjaga marwah Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik," kata Samuel di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi maupun penegakan hukum. Kedua aspek tersebut, menurutnya, memiliki kaitan erat dengan fungsi Ombudsman dalam mengawasi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara.

Samuel menilai anggota Ombudsman yang baru tidak hanya dituntut memahami konsep administrasi negara, tetapi juga harus memiliki pengalaman nyata dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta mekanisme penegakan hukum.

"Yang dibutuhkan adalah figur yang memahami praktik reformasi birokrasi, menguasai dinamika pelayanan publik, sekaligus memahami praktik penegakan hukum. Dengan pengalaman tersebut, yang bersangkutan dapat langsung bekerja sejak hari pertama tanpa harus belajar terlebih dahulu," tegasnya.

Selain kompetensi, Koalisi juga menekankan pentingnya rekam jejak yang bersih, independensi, keberanian moral, serta bebas dari konflik kepentingan. Karakter tersebut dinilai menjadi modal utama untuk menjaga kredibilitas Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang dipercaya masyarakat.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman berencana menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI. Surat tersebut akan memuat pandangan sekaligus rekomendasi mengenai kriteria calon Anggota Ombudsman yang dinilai layak mengisi jabatan yang saat ini masih kosong.

"Kami tidak mengusulkan nama berdasarkan kedekatan ataupun kepentingan tertentu. Yang kami sampaikan kepada Presiden adalah kebutuhan objektif Ombudsman saat ini, yakni figur yang berintegritas, memahami praktik reformasi birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum, serta mampu langsung menjalankan tugas untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman," pungkas Samuel.

 

Komentar