Pengaruh Bahasa Gaul Media Sosial pada Generasi Z
Oleh: Muhammad Aziz Mulato (Mahasiswa Universitas Pemulang)
ASKARA - Pada era digital yang sangat dinamis ini, penyebaran informasi berlangsung dalam hitungan detik. Perkembangan teknologi, khususnya di bidang informasi dan komunikasi, telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk cara generasi muda berkomunikasi. Generasi Z atau Gen Z merupakan kelompok yang tumbuh dan berkembang di tengah pesatnya arus digitalisasi.
Salah satu ciri mencolok dari perubahan komunikasi di kalangan Gen Z adalah banyaknya penggunaan bahasa gaul atau slang, yang sering kali merupakan campuran antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Bahasa ini menjadi sarana utama dalam mengekspresikan diri, membangun koneksi, dan menunjukkan identitas di media sosial seperti Instagram, TikTok, X (dulu Twitter), hingga YouTube.
Beberapa istilah populer seperti flexing, spill, sus, no salty, green flag, dan red flag sering muncul dalam percakapan di media sosial. Kata-kata ini digunakan untuk menyampaikan pendapat, komentar, bahkan kritik sosial dengan gaya yang santai dan ringan. Salah satu contohnya adalah istilah salty, yang secara harfiah berarti “asin”, tetapi dalam konteks gaul berarti sensitif atau mudah tersinggung. Ungkapan seperti “Aku boleh minta pendapat gak? No salty ya” menjadi bentuk komunikasi yang akrab di kalangan anak muda saat membahas topik sensitif.
Fenomena ini tidak lepas dari pengaruh globalisasi budaya, terutama dari dunia hiburan, konten digital, dan komunitas global yang saling terhubung. Bahasa slang menjadi penanda kedekatan dengan tren global dan simbol kekinian yang menciptakan rasa kebersamaan dalam komunitas digital.
Meski demikian, penggunaan bahasa gaul ini menciptakan dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, bahasa slang mencerminkan kreativitas linguistik Gen Z. Mereka mampu menciptakan istilah-istilah baru yang segar, relevan, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Ini menunjukkan dinamika berbahasa yang santai dan reflektif terhadap perkembangan sosial dan budaya.
Namun di sisi lain, kebiasaan mencampur bahasa tanpa aturan yang jelas juga menimbulkan kekhawatiran. Dominasi bahasa gaul dalam komunikasi sehari-hari berpotensi melemahkan kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada penurunan kualitas berbahasa, terutama dalam konteks formal, akademik, dan profesional.
Bahasa Indonesia sejatinya bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian penting dari identitas dan jati diri bangsa. Bahasa Indonesia menyimpan sejarah, nilai budaya, serta semangat persatuan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bagian dari upaya merawat kebudayaan nasional yang harus dilakukan oleh kita sebagai generasi muda, terutama Gen Z.
Hal ini tentu bukan berarti kita harus menolak atau membatasi penggunaan bahasa gaul. Sebaliknya, kita perlu mendorong keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam kebahasaan. Bahasa gaul atau slang dapat digunakan dalam ruang sosial yang santai, tetapi dalam waktu yang sama, perlu ada ruang edukatif untuk memperkuat literasi Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Upaya ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memperbanyak konten media sosial yang menggunakan Bahasa Indonesia baku secara kreatif, menyelenggarakan lomba literasi digital, hingga memasukkan unsur Bahasa Indonesia dalam tren populer yang sedang digemari oleh Gen Z. Dengan pendekatan yang menyenangkan dan relevan, pelestarian bahasa bisa menjadi gerakan yang tidak terasa kaku atau memaksa.
Kita sebagai Gen Z adalah bagian dari generasi muda dan pelaku aktif di dunia digital. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga eksistensi Bahasa Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi dan maraknya penggunaan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari, terutama di media sosial, kita harus sadar bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian penting dari jati diri kita sebagai bangsa. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga warisan budaya yang mencerminkan siapa kita sebenarnya.
Maka dari itu, kita harus mulai membiasakan diri menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa harus menghilangkan kreativitas dalam berbahasa. Media sosial bisa dimanfaatkan bukan hanya sebagai tempat berekspresi, tetapi juga sebagai ruang edukasi untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa sendiri. Dengan begitu, kita tidak hanya menjadi pengguna media digital yang aktif, tetapi juga pelestari bahasa yang bijak dan bertanggung jawab.

Komentar