Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:03
COMMUNITY

Cegah Pencemaran Lingkungan, PT Duniatex Sepakat Tingkatkan Pengolahan Limbah

Cegah Pencemaran Lingkungan, PT Duniatex Sepakat Tingkatkan Pengolahan Limbah
PT Duniatex Sepakat Tingkatkan Pengolahan Limbah

ASKARA - Manajemen PT Duniatex Setia Sandang Asli Tekstil akhirnya menyatakan komitmennya untuk tidak mencemari lingkungan lagi. Kesepakatan itu muncul setelah digelarnya rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin langsung oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, pada Rabu, 14 Mei 2025, di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran.

Rapat koordinasi tersebut merupakan buntut dari tindakan tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang yang beberapa waktu lalu melakukan penyegelan pada outlet saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PT Duniatex. Penyegelan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pencemaran limbah cair dari pabrik tekstil yang berlokasi di wilayah Beji dan Gedanganak, yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan warga setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot itu, hadir Wakil Bupati Hj. Nur Arifah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para lurah dari wilayah terdampak, serta jajaran manajemen PT Duniatex.

Setelah melalui pembahasan panjang dan pertukaran pendapat yang intens, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang disepakati bersama. Di antaranya, pihak perusahaan diwajibkan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan IPAL, memperbaiki beberapa fasilitas pendukung, serta melakukan pengerukan lumpur di bak sedimentasi. Langkah-langkah teknis tersebut bertujuan untuk mencegah limbah cair yang belum memenuhi baku mutu lingkungan meluap dan mencemari badan sungai di sekitarnya.

Bupati H. Ngesti Nugraha menegaskan bahwa penyegelan tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha, tetapi sebagai langkah peringatan agar perusahaan mematuhi peraturan lingkungan. “Segera percepat perbaikan IPAL, agar segel outlet bisa dicabut dan pabrik kembali beroperasi. Jangan buang limbah langsung ke sungai. Ikuti ketentuan yang ada demi kelangsungan kerja para buruh dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Ketua DPRD Bondan Marutohening juga menegaskan bahwa pihak legislatif mendukung penuh penegakan aturan lingkungan. Menurutnya, penegakan hukum dan perlindungan lingkungan tidak boleh diartikan sebagai bentuk anti-investasi. “Kami tetap membuka ruang bagi investor, tapi harus ada jaminan bahwa investasi tersebut ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Bondan.

Sementara itu, pihak manajemen PT Duniatex yang diwakili oleh HRD Manager, Hennokh Herman Widodo, menyatakan kesediaannya menjalankan seluruh rekomendasi hasil rapat. Ia juga menyampaikan harapan agar pengelolaan limbah perusahaan ke depan bisa lebih baik dan tidak kembali menimbulkan masalah. “Kami sepakat dengan semua rekomendasi. Harapan kami, ke depan pengelolaan limbah bisa semakin tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Semarang dan koordinasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha. Di sisi lain, komitmen perusahaan untuk memperbaiki sistem IPAL menjadi angin segar bagi warga terdampak, yang selama ini harus hidup dengan kekhawatiran pencemaran.

Kasus ini juga menjadi preseden penting bahwa keberlanjutan industri tekstil tidak hanya bergantung pada efisiensi produksi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Peningkatan kualitas pengolahan limbah bukan hanya soal teknis, tapi juga moral dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar