Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59
OPINI

Tepatkah Anak Bermasalah Dikirim ke Barak Militer?

Tepatkah Anak Bermasalah Dikirim ke Barak Militer?
Azwar Anas - Dedi Mulyadi (Dok Askara)

Oleh: Azwar Anas
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor

ASKARA - Akhir-akhir ini jagat maya ramai memperbincangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengirim para remaja bermasalah ke barak militer. Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan pembinaan dan bimbingan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kebijakan ini layak diapresiasi, meskipun tidak sedikit pihak yang menolaknya dengan alasan potensi dampak negatif terhadap mental para pelajar.

Namun, penting untuk diingat bahwa wacana ini tidak lahir di ruang hampa. Ia muncul dari keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya kenakalan remaja. Fenomena seks bebas, tawuran antarpelajar, judi online, serta hilangnya rasa hormat kepada orang tua menjadi gambaran nyata krisis akhlak generasi muda kita. Hampir setiap hari, kita disuguhi pemberitaan mengenai perilaku pelajar yang makin jauh dari nilai-nilai agama dan adat istiadat.

Dalam konteks inilah kebijakan Kang Dedi Mulyadi patut dipandang sebagai salah satu upaya membenahi karakter generasi bangsa. Mengirim anak bermasalah ke barak militer bukan untuk menghukum, tetapi sebagai alternatif penguatan pendidikan karakter di tengah krisis moral yang mengkhawatirkan. Pendidikan karakter, sebagaimana dikemukakan Rabi Yati (2022), merupakan penanaman nilai-nilai yang mencakup kemauan dan tindakan peserta didik dalam mengimplementasikan budi pekerti guna membentuk kepribadian yang baik—jujur, sopan, dan berperilaku terpuji.

Pendidikan karakter juga memiliki fungsi dasar untuk mengembangkan potensi seseorang agar mampu menjalani hidup dengan sikap yang baik. Dalam lingkungan pendidikan formal, pendidikan karakter bertujuan membentuk siswa yang berakhlak mulia, bermoral, tangguh, dan toleran (Malika dkk., 2021).

Barak Militer sebagai Pilihan Terakhir

Kemerosotan moral remaja berada pada tingkat yang memprihatinkan dan harus segera diatasi. Penanaman karakter idealnya dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Orang tua adalah pihak pertama yang memiliki peran vital dalam mencetak generasi unggul dan berakhlak mulia. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Sejak dini, anak harus dibiasakan dengan hal-hal positif, diajarkan dengan kasih sayang, keteladanan, serta nilai-nilai keagamaan (Siregar, 2020).

Jika akhlak anak telah dibentuk sejak usia dini, ia tidak akan mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif ketika dewasa. Anak akan membawa nilai-nilai yang telah ditanamkan sejak kecil, meskipun berada jauh dari pengawasan orang tua.

Selain keluarga, guru juga berperan penting dalam pembentukan karakter siswa. Guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing dan teladan. Dalam menghadapi siswa bermasalah, guru perlu melakukan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik individu siswa. Oleh karena itu, sinergi antara orang tua dan guru sangat diperlukan dalam menanamkan nilai-nilai positif kepada anak.

Apabila peran keluarga dan sekolah telah dioptimalkan namun masih gagal membina anak, maka barak militer dapat dijadikan sebagai alternatif terakhir. Dalam konteks ini, wacana pengiriman anak bermasalah ke barak militer dapat didukung, asalkan dilihat sebagai jalan terakhir ketika semua cara lain telah ditempuh dan tidak berhasil.

Anak-anak yang dikirim ke barak militer akan berada di lingkungan baru, jauh dari sumber masalah di lingkungan sebelumnya. Di tempat ini, mereka akan mendapatkan pendidikan berbasis kedisiplinan—bukan pelatihan militer untuk perang seperti yang banyak dikhawatirkan. Kedisiplinan akan melatih mereka untuk lebih fokus, bertanggung jawab, dan memiliki karakter yang kuat. Hidup disiplin perlu dilatih dan dibiasakan agar siswa benar-benar siap menjadi generasi bangsa yang andal.

Namun demikian, kebijakan ini harus benar-benar selektif dan tidak diberlakukan secara gegabah. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa anak-anak yang dikirim ke barak militer memang sudah tidak bisa lagi dibina melalui jalur keluarga dan sekolah. Tak kalah penting, pengiriman anak harus melalui musyawarah antara pemerintah, orang tua, dan pihak sekolah.

 

 

Komentar