Senin, 29 April 2024 | 08:53
NEWS

Bupati Ipuk Azwar Anas Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Banyuwangi

Bupati Ipuk Azwar Anas Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas

ASKARA - Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas berharap seluruh stakeholder dapat berkolaborasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi.

Ipuk menyatakan pentingnya memberikan kondisi dan lingkungan yang aman serta nyaman bagi perkembangan anak Indonesia.

“Saya harap kita semua berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada anak. Ini masalah kita bersama. Saya berharap, rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menjaga anak-anak kita di Banyuwangi,” tandas  Ipuk, dalam sambutannya pada rapat Koordinasi Daerah tentang Pencegahan Kekerasan Anak, , di Pendopo Shaba Swagata, Banyuwangi, dilansir kemenag, Selasa (14/2).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin mengungkapkan pihaknya terus berupaya untuk mencegah perkawinan anak di Banyuwangi, Jawa Timur. Salah satunya, dengan memberikan edukasi remaja terkait perkawinan.

“Pernikahan usia dini banyak membawa kemadharatan, karenanya kami melakukan edukasi kepada masyarakat melalui beberapa program,” ungkap Amak Burhanuddin.

Beberapa program yang dilakukan, antara lain KUA Goes to School, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Program-program ini, menurut Amak, selain bertujuan mencegah perkawinan anak juga agar dapat meningkatkan kualitas keluarga.

Ia menambahkan, sebab naiknya angka pernikahan anak di Kabupaten Banyuwangi karena adanya dispensasi yang dikeluarkan Pengadilan Agama. Untuk itu, Amak berharap, ke depan seluruh stakeholder dapat bergandengan tangan untuk mencegah kawin anak ini.

Senada dengan Amak, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi mengungkapkan tren pengajuan dispensasi nikah meningkat. Berdasarkan data, 60 persen  pengajuan beralasan mempelai perempuan sudah hamil sebelum nikah. “Ini harus ada kerja sama untuk mencegahnya,” ujar Subandi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, serta Forpimda. Pembahasan kawin anak merupakan salah satu bagian dari potensi kekerasan pada anak yang harus diantisipasi.

 

 

Komentar