Senin, 15 Juni 2026 | 20:27
NEWS

Perundungan Brutal dan Pemerasan di Pendidikan Dokter Spesialis, Uya Kuya Desak Tindakan Tegas

Perundungan Brutal dan Pemerasan di Pendidikan Dokter Spesialis, Uya Kuya Desak Tindakan Tegas
Uya Kuya (ant)

ASKARA – Dunia medis Indonesia diguncang oleh pengakuan mengejutkan dari para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang mengungkap praktik perundungan dan pemerasan selama masa pendidikan mereka. Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama (Uya Kuya), mengusulkan pembentukan Satgas Anti-Bullying dalam PPDS oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Usulan ini disampaikan Uya menyusul banyaknya kasus perundungan di lingkup PPDS, dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4). 

"Begitu banyak kasus bullying di PPDS yang terungkap. Saya pikir perlu adanya pembentukan Satgas Anti-Bullying di PPDS," tegas Uya dalam rapat kerja.  

Uya Kuya menyoroti bahwa di tengah kebutuhan mendesak akan dokter spesialis di Indonesia, kasus perundungan ini justru memaksa calon dokter keluar setelah mengeluarkan biaya ratusan juta.  

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas agar memberikan efek jera dan melindungi generasi dokter spesialis ke depan," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Uya Kuya  mengecam keras kasus perundungan yang menimpa calon dokter spesialis (PPDS) selama menempuh pendidikan. Ia menegaskan bahwa semua orang berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, termasuk para peserta PPDS, dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga memberikan efek jera.

Salah satu kasus mencuat dari Wildan Ahmad Furqon, mantan peserta PPDS Ortopedi di Bandung, yang mengaku mengalami perundungan fisik dan pemerasan finansial. 

Wildan dipaksa melakukan push-up hingga 200 kali, berdiri dengan satu kaki selama berjam-jam, dan membayar berbagai keperluan seniornya, termasuk servis mobil dan hiburan malam, dengan total mencapai Rp500 juta dalam tiga semester.

Kasus serupa juga dialami oleh dokter Marcel, peserta PPDS Ortopedi di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang mengaku menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh seniornya, termasuk menantu rektor universitas tersebut.
Ironisnya, salah satu pelaku adalah menantu rektor, yang membuat Marcel harus keluar dari pendidikannya. 

Uya Kuya menekankan bahwa praktik perundungan ini tidak hanya melanggar etika pendidikan tetapi juga berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia. 

Ia mendesak agar pelaku perundungan diberi sanksi tegas dan sistem pendidikan kedokteran direformasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para calon dokter spesialis.

Data dari Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 300 laporan perundungan dalam program PPDS di berbagai institusi pendidikan kedokteran di Indonesia.

Komentar