Organisasi Mahasiswa di Belu Kecam Dugaan Perjudian di Markas Batalyon
ASKARA – Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengecam dugaan praktik perjudian yang terjadi di lingkungan markas sebuah batalyon infantri. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai agama, terutama karena berlangsung di bulan suci Ramadhan dan masa Prapaskah.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Pemuda Katolik Komcab Belu, GMNI Cabang Belu, PMKRI Cabang Atambua, dan BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Kamis (13/3), mereka mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya perjudian yang meresahkan masyarakat. Lebih dari itu, mereka juga mengkritik keras dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam praktik ilegal tersebut.
Tuntutan dan Sikap Tegas
Dalam pernyataan tersebut, mereka menuntut Panglima TNI dan Kapolri untuk segera menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan perjudian. Selain itu, mereka juga meminta Danrem 161/Wirasakti, untuk meminta maaf kepada Uskup Atambua atas pernyataannya yang dinilai tidak menghormati seruan moral gereja.
Para pemuda dan mahasiswa ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan menghormati nilai-nilai keagamaan serta menuntut proses hukum yang transparan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Pernyataan sikap ini telah ditembuskan kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur NTT, serta sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum di Belu. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius demi menegakkan hukum dan menjaga moralitas di tengah masyarakat.

Komentar