Kamis, 18 Juni 2026 | 02:21
COMMUNITY

Biarawan Katolik "Nyantri" di Pesantren Ekologi, Pelajari "Green Islam"

Biarawan Katolik
Para biarawan nyantri (Dok VOAIndonesia)

ASKARA – Sejumlah biarawan dari Ordo Fratrum Minorum (OFM), sebuah ordo Katolik, menjalani pengalaman unik dengan "nyantri" di Pesantren Ekologi Ath-Thaariq, Garut. Selama 14 hari, mereka tinggal di pesantren untuk berdialog lintas agama sekaligus mempelajari ekologi dari perspektif Islam, belum lama ini.

Pesantren Ath-Thaariq dikenal sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan konsep "green Islam," yakni ajaran Islam yang menekankan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Para biarawan mengikuti berbagai kegiatan di pesantren, mulai dari diskusi di kelas hingga praktik langsung dalam mengelola lingkungan.

Selama masa tinggalnya, para biarawan belajar mengolah sawah dan ladang, membuat pupuk organik, serta mengembangkan kerajinan dari bahan alami. Mereka juga berpartisipasi dalam panen buah dan sayur, merasakan langsung pola hidup berbasis keberlanjutan yang diajarkan di pesantren tersebut.

Pihak pesantren menyediakan satu ruangan khusus bagi para biarawan untuk menjalankan misa dan ibadat mereka. Hal ini menunjukkan semangat toleransi dan keterbukaan dalam mendukung perbedaan keyakinan tanpa mengurangi esensi keagamaan masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dialog antaragama yang lebih luas. Para biarawan OFM secara rutin terlibat dalam interaksi dengan komunitas agama lain guna mempererat pemahaman dan membangun harmoni di tengah perbedaan keyakinan.

Hal itu terlihat dalam unggahan Instagram VOA Indonesia, yang ditungkil Jumat (7/3), menampilkan momen kebersamaan para biarawan dengan santri pesantren serta berbagai aktivitas mereka selama program berlangsung. Langkah yang diambil oleh OFM dan Pesantren Ath-Thaariq ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi lintas agama dapat memperkaya wawasan dan mempererat persaudaraan antarumat beragama, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti krisis lingkungan.

 

 

Komentar