Selasa, 09 Juni 2026 | 04:51
NEWS

Osaka Berlakukan Larangan ini Jelang World Expo 2025, Bisa Denda 1000 Yen

Osaka Berlakukan Larangan ini Jelang World Expo 2025, Bisa Denda 1000 Yen
Sumber foto: istockphoto

ASKARA - Dalam persiapan menyambut World Expo 2025, pemerintah Kota Osaka menerapkan kebijakan baru terkait larangan merokok di area publik. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 27 Januari 2025 dan mencakup berbagai tempat umum, seperti jalan, taman, dan alun-alun kota. 

Tidak hanya rokok tembakau yang dilarang, tetapi juga rokok elektrik atau vape. Bagi yang melanggar, denda sebesar 1.000 yen (sekitar Rp105 ribu) akan dikenakan sebagai sanksi.  

World Expo 2025 dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, mulai dari 13 April hingga 13 Oktober 2025. Ajang ini akan diikuti oleh 158 negara dan menghadirkan berbagai diskusi serta pameran. Untuk mendukung penyelenggaraan acara ini, Kota Osaka telah mengalokasikan dana sebesar 164,7 miliar yen atau sekitar Rp17,3 triliun guna memperbaiki infrastruktur kota.  

Kawasan Kansai, termasuk Osaka, juga masuk dalam daftar 25 destinasi yang direkomendasikan untuk dikunjungi pada tahun 2025 menurut CNN Travel. Kebijakan perluasan zona bebas rokok ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik kota sebagai tujuan wisata internasional yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi penduduk serta wisatawan.  

Indonesia turut serta dalam World Expo 2025 dengan mengusung tema"Thriving in Harmony: Nature, Culture, and Future." Sebagai bagian dari representasi budaya, Indonesia memperkenalkan Tumtum sebagai maskot resmi di ajang ini.  

Tumtum merupakan karya Daud Nugraha, seorang desainer grafis asal Bandung yang juga dikenal sebagai kreator animasi wayang pertama di Indonesia, Desa Timun. Inspirasi desainnya berasal dari batik Truntum, motif batik khas Surakarta yang diciptakan oleh Kanjeng Ratu Kencana, permaisuri Pakubuwono III.  

Motif ini melambangkan keharmonisan dan cinta yang terus berkembang, sejalan dengan konsep masa depan berkelanjutan yang diusung Indonesia dalam pameran tersebut. Filosofi ini menggambarkan bagaimana manusia dan alam dapat hidup berdampingan dengan keseimbangan yang terjaga.  

Dengan diberlakukannya larangan merokok di seluruh Osaka, diharapkan kebersihan dan kualitas lingkungan kota semakin meningkat, terutama menjelang perhelatan World Expo 2025. Kebijakan ini tidak hanya menciptakan suasana lebih nyaman bagi wisatawan tetapi juga memperkuat citra Osaka sebagai kota yang ramah lingkungan dan modern.

 

 

Komentar