Tegas! Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut dan Usut Tuntas Pemasangnya
ASKARA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dibongkar.
Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra memberikan instruksi ini karena pagar laut tersebut dianggap ilegal dan merugikan para nelayan setempat.
"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Ketua MPR RI itu, dikutip Sabtu (18/1).
Selain itu, Presiden juga memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan pagar laut tersebut terhadap ekosistem serta pendapatan para nelayan yang terancam. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kondisi lingkungan dan mendukung keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan di daerah tersebut.
Perintah tersebut diberikan sebagai respons atas isu terkait dengan keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km yang dianggap tidak memiliki dokumen izin yang sah, serta adanya kekhawatiran dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera, termasuk mematuhi aturan yang berlaku mengenai perlindungan lingkungan hidup dan kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Namun begitu, Muzani mengaku pihaknya masih belum mengetahui siapa di balik pembuat pagar laut tersebut. Khususnya, isu pagar itu dibuat untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2."Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar tersebut atas instruksi dari Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap masalah yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut di Tangerang, khususnya terkait dengan dampaknya terhadap nelayan dan lingkungan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo Subianto telah diteruskan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan kemudian disampaikan kepada Pung Nugroho dalam bentuk perintah penyegelan.
Dia menyatakan bahwa langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," kata dia usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1).
Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut. Dia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Menurutnya, perintah penyegelan merupakan sebagai bagian dari upaya penanganan masalah ini, menunjukkan langkah konkret dalam mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti masalah pagar laut yang merugikan nelayan dan ekosistem laut. Tentunya tindakan ini akan sangat penting untuk memastikan bahwa sektor kelautan dan perikanan tetap berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. KKP juga memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar. Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.
"Kami akan dalami dulu. KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," tegas Pung.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K. Jusuf mengatakan bahwa pagar laut di Tangerang akan dibongkar dalam beberapa hari mendatang. Hal ini merupakan langkah konkret dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti masalah pagar laut yang dianggap ilegal dan merugikan nelayan setempat.
"Mungkin satu-dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," kata Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kementerian KKP Halid K Jusuf kepada wartawan di Kronjo, Tangerang, Rabu (15/1).
Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.
Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Nelayan Segel Pagar Laut
Sejumlah nelayan dari Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi penyegelan pagar laut pada Jumat (17/1).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap keberadaan pagar laut yang mereka nilai mengganggu aktivitas mereka sebagai nelayan. Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km itu dianggap telah menyebabkan kerugian ekonomi bagi nelayan, dengan pendapatan mereka terjun drastis.
“Karena mengganggu aktivitas nelayan laut itu kan punya negara kok ada yang pagar agar tanpa izin gitu karena laut bukan punya perorangan atau golongan atau khususnya Tanjung Pasir. Karena areanya kan ada di Tanjung pasir,” kata ketua Paguyuban Nelayan Tanjung Pasir, Awi.
Para nelayan berharap pemerintah segera memberikan solusi yang tepat, karena mereka merasa terhambat dalam mencari nafkah akibat pemasangan pagar laut tersebut. Selain itu, mereka juga menginginkan agar keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan tetap diperhatikan oleh pihak berwenang.
“Kami berharap ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten, provinsi, pusat atau bapak presiden yang tercinta bapak presiden Prabowo Subianto semoga Pak Prabowo menindaklanjuti aksi kami hari ini, karena kami sangat takut dengan kegiatan-kegiatan yang menyandera kami seperti pemagaran itu karena kami merasa dirugikan juga oleh aksi itu,” katanya.

Komentar