Rabu, 21 Mei 2025 | 06:33
NEWS

OTT Suap 3 Hakim, Bukti Nyata Kebobrokan Institusi Penegak Hukum

OTT Suap 3 Hakim, Bukti Nyata Kebobrokan Institusi Penegak Hukum
OTT suap 3 hakim (Dok Panca)

ASKARA - Kejaksaan Agung berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (23/10). Ketiga hakim tersebut tertangkap basah menerima suap sekitar pukul 09.00 WIB.

Tertangkapnya ketiga hakim ini kembali mencoreng wajah hukum Indonesia yang sering kali terlihat bersih di permukaan, namun di dalamnya penuh dengan ketidakpastian. "Hampir tidak bisa dipercaya lagi bahwa semua institusi penegak hukum sangat bobrok. Tetapi jika rakyat Indonesia mengungkapkan hal ini, mereka bisa terkena delik hukum," kata pengamat politik Samuel F. Silaen kepada awak media  Sabtu (25/10).

Silaen menambahkan, rakyat kecil tidak memiliki kekuatan untuk membuktikan kebobrokan penegak hukum. "Lalu buat apa aparat penegak hukum digaji oleh APBN yang dipungut dari pajak rakyat? Harusnya penegak hukum yang membuktikan kinerja mereka sesuai konstitusi dan bukan hasil polesan buzzer atau influencer yang menipu publik," ujarnya.

Menurut Silaen, tanpa keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum dalam membereskan rumah tangga mereka sendiri, sulit rasanya untuk mendapatkan keadilan di Indonesia. OTT ini seharusnya menjadi bagian dari perbaikan sistem di institusi korps Adhyaksa dan di semua institusi penegak hukum yang ada, yang belakangan ini sangat ironis dan penuh carut marut karena konflik kepentingan, sehingga putusannya sering menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat luas.

“Ini jelas terang benderang sangat vulgar dimata hukum dan tanpa disadari justru melukai perasaan publik,” kesal Silaen.

Minggu lalu, para hakim menghadap DPR mengadu bahwa gaji mereka kecil dan banyak yang terpaksa berutang di pinjaman online (pinjol), hingga membandingkan gaji mereka dengan uang jajan anak selebriti, Rafathar. Hal ini menjadi lelucon publik karena sebagai abdi negara, mereka seharusnya siap menerima apa adanya.

"Rakyat sebenarnya sudah sangat muak dengan situasi yang terjadi di bangsa Indonesia ini, hanya saja, rakyat berada di posisi yang lemah dan tak berdaya. Sebab rakyat Indonesia yang hidupnya Senin-Kamis saja tetap bersyukur walaupun hidupnya pas-pasan," kata Silaen.

Ia juga menegaskan bahwa hakim bersandiwara dengan tangisan air mata buaya yang munafik.

"Hanya satu hakim saja bisa menghasilkan uang dari makelar kasus perkara 1 triliun! Bagaimana dengan hakim-hakim yang lain? Sungguh perilaku bedebah pejabat hukum negeri ini," ungkapnya.

Silaen juga mempertanyakan apakah peristiwa hakim mengadu ke DPR adalah sebuah settingan. "Ini sesungguhnya tugas dan tanggung jawab pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membereskan dan membersihkan sistem peradilan yang sudah korup. Pemerintah harus serius memberantas mafia dan tikus-tikus yang menggerogoti lumbung bangsa Indonesia ini," tandasnya.

OTT terhadap ketiga hakim ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membersihkan sistem peradilan di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

Komentar