Rabu, 22 Juli 2026 | 02:32
NEWS

Menaker Ida Bilang Evaluasi SPSK PMI Ke Arab Saudi Masih Terus Berlangsung

Menaker Ida Bilang Evaluasi SPSK PMI Ke Arab Saudi Masih Terus Berlangsung
Menaker Ida Fauziah

ASKARA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah menyampaikan bahwa proses evaluasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia ke negara arab saudi masih terus berlangsung. 

"Kita sedang melakukan evaluasi terhadap SPSK, evaluasi itu dilakukan oleh internal pemerintah Indonesia dan dilakukan oleh pemerintah arab saudi. Di internal pemerintah indonesia sudah melakukan evaluasi, kementerian ketenagakerjaan dan K/L yang lain melakukan evaluasi," kata Menteri Ida usai rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Menurut Menteri Ida, Evaluasi pada sistem SPSK ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia saja. Akan tetapi, evaluasi itu juga dibahas secara bersama dengan negara tujuan.

"Ini program penempatan yang ditempatkan oleh pekerja dari indonesia, penempatannya di arab saudi. Jadi, evaluasinya pun harus dilakukan secara bersama -sama antara pemerintah indonesia dengan pemerintah arab saudi," kata Menteri Ida.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program SPSK PMI merupakan hal yang penting. Hal ini dilakukan demi melindungi nasib para pekerja migran indonesia.

Namun demikian, lanjut Felly, ia berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian terhadap evaluasi SPSK tersebut.

Sebab, dengan tidak adanya kepastian, Felly khawatir malah akan membawa dampak yang negatif. Apalagi, banyak pekerja di Indonesia yang memiliki keinginan kuat untuk bekerja di luar negeri seperti di Arab Saudi.

"Kita agendakan untuk rapat selanjutnya, yang sudah jadi worry (kekhawatiran) bagi calon pekerja itu sendiri. Pekerja memiliki keinginan kuat untuk bekerja. Jadi dia tidak mau tahu siapa yang akan memberangkatkan (ini yang kita khawatirkan). Jangan sampai dia salah jalan, khawatirnya dia dapatkan agen yang tidak bertanggung jawab. Itu kita harus memperhatikan, tentunya kita akan minta kapan waktu dievaluasinya. Berapa lama dia minta waktu, itu harus ada deadline," kata dia.

Selain itu, lanjut Felly, tidak lama lagi, Indonesia akan melakukan peralihan kekuasaan dari pemerintahan saat ini ke Pemerintahan pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

"Harus ada waktu untuk tadi (evaluasi), sampai kapan (waktunya). Ini gak bisa ngegantung. Apalagi ini sudah memasuki tahun peralihan, di mana nanti juga pimpinan-pimpinan di kementerian-kementerian kan akan ada peralihan," sambung dia menyambungkan.

Komentar