Sabtu, 26 April 2025 | 15:44
OPINI

Pasca Pemilu Terjadi Pertarungan Yang Ingin Kembali Ke UUD 1945 dan Kaum Neo Liberal

Pasca Pemilu Terjadi Pertarungan Yang Ingin Kembali Ke UUD 1945 dan Kaum Neo Liberal

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila 

ASKARA - Pertarungan kaum neoliberal dengan Bangsa Indonesia yang ingin kembali pada UUD1945 semakin terbuka dan terus melakukan agitasi nya setelah menumpang pemilu dan kalah di sengketa Pilpres dimana petitum 01 dan 03 tidak ada yang dikabulkan oleh MK alias ditolak.

Kaum Neo Liberal yang sembunyi dikampus kampus bergelar Profsor , Doktor ,dan civitas akademika selalu membuat diksi dan penyataan yang menggiring untuk menghancurkan pemerintah .

Diawal pilpres mereka membuat diksi pemilu curang, kemudian dibuat filem Dirty Vote untuk mempengaruhi rakyat agar tidak memilih Prabowo Gibran ,ternyata rakyat sudah mempunyai pilihan sendiri ,dan kalahlah yang didukung kaum neo liberal ini.

Maka tuduhan nya pemilu Curang TSM dan ditambahi korupsi bansos 497 triliun untuk memenangkan Prabowo Gibran dan memasuki persidangan dibuat Branding MK bukan makamah kalkulator dan rupanya branding ini ditelan oleh tiga hakim konstitusi padahal sesuai dengan Pasal 24 (1) UUD 1945 Wewenang MK itu memutuskan sengketa hasil pemilu dengan batas waktu 14 hari.

Didalam persidangan Kecurangan TSM dan Bansos dibabat habis oleh 4menteri yang dihadirkan jadi rakyat semua tahu tuduhan itu omong kosong.

Bagaimana Tiga Hakim itu mengajukan Desseting opinion terhadap bansos dan kecurangan TSM kalau belum dilakukan persidangan sebab kalau ngomong Kecurangan TSM harus dihadirkan 59%+1 TPS yang jumlah nya 800 ribu.

Begitu juga dengan bansos harus diperiksa paling tidak 50%+1 dari Pemilih yang jumlah nya 160 juta .Apa mungkin dengan batas waktu yang hanya 14 hari  walau kami rakyat yang bukan bergelar Profesor hukum tapi kami punya logika mana bisa mendapatkan bukti yang hanya dalam waktu 14 hari.

Belum lagi soal Amicus Curiae apa ya ada dengan perselisihan hasil itu Amicus Curiae walau itu dijamin UU tetapi apa pengirim Amicus Curiae itu memahami persoalan dengan batas perselisihan Hasil pemilu ? 

Akhir nya Petitum kedua paslon 01 dan 03 ditolak oleh Hakim MK. Dan KPU pun sudah menetapkan Prabowo Gibran pemenang nya.

Maka kaum Neo Liberal Refly Harun,Rocky Gerung, Eep Syaifulloh Fatah, Zaenal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, tidak terima dan terus melakukan perlawanan terus ber koar-koar jika Anies dan Cak Imin bergabung dengan Prabowo Gibran dianggap telah berkhianat.

Pertarungan berikut nya adalah para pengusung kembali ke UUD 1945 Yang sudah jelas menjadi musuh kaum Neo Liberal yang tidak ingin Sistem MPR dikembalikan dan tidak lagi menggunakan demokrasi liberal .

Yang lebih aneh lagi dari UGM mengumandangkan pengadilan rakyat. Para akademisi dan aktivis hukum dan demokrasi berkumpul di Balairung Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Selasa (12/3) siang. Mereka menyuarakan penegakan etika dan konstitusi serta memperkuat demokrasi.

Salah satu peserta aksi, Pakar Hukum Administrasi UGM, Zainal Arifin Mochtar menegaskan, pentingnya menggelar pengadilan rakyat .

Setelah mengusung narasi Pemilu Curang TSM ,dan korupsi dana bansos kandas di persidangan petitum nya ditolak sekarang setelah kalah dan yang sudah mengakui kemenangan Prabowo Gibran dan partai partai pendukung akan bergabung dengan Prabowo Gibran merekapun membuat diksi baru Pengadilan Rakyat pertanyaan nya Kapan Aktivis di UGM mendapat mandat rakyat ?

Dalam pemaksaan agenda -agenda demokrasi liberal ngomong nya menyelamatkan demokrasi  tetapi tindakan nya jauh dari demokrasi itu sudah termasuk makar .

Sejak Reformasi bangsa dan Negara ini selalu di rundung dengan persoalan-persoalan yang sangat memcekam, hilang nya kesetiakawanan sosial  antar warga bangsa,hilang nya rasa persaudaraan antar warga bangsa, hilang nya rasa kebersamaan senasib dan sepenangungan sebagai warga bangsa, dan hampir punah nya “Gotong Royong “ sebagai karakter bangsa Indonesia .

Karut marut persoalan ketatanegaraan ,tidak ada nya saling percaya akibat dari merajalela nya Korupsi di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara, persoalan demokrasi liberal tanpa nilai , yang menjurus pada luntur nya jati diri bangsa .

Kalau memang aktivis seperti Rocky Gerung ,Rafly Harun ,Syaifulloh Fatah  ,Zainal Arifin Mochtar,.Bivitri Susanti, Feri Amsari,Faisal Asegaf, kalau memang mampu mengurus negeri ini ya dirikan Partai politik dan nyaman jadi Presiden ,anggota DPR  DPD, buktikan ada rakyat yang memilih kalian .

Jangan selalu mengatasnamakan rakyat tetapi hanya klaim apa yang seperti itu anda semua punya Etik ? Tidak perna di beri mandat oleh rakyat tetapi mengatasnamakan rakyat .itu melanggar Etik dan melanggar hukum ,masak pakar hukum melanggar hukum.

Bangsa ini sejak 22 tahun reformasi dipaksa untuk menjalankan demokrasi liberal setelah UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, rusak nya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan kerusakan ini sudah meresap pada rusak nya mental bangsa tidak hanya rakyat tetapi juga kaum intelek Tual kampus dan aktivis merasa paling pintar berdemokrasi

Akibat nya dalam berdemokrasi yang tingkat pendidikan rakyat masih rendah menjadi kuda tunggangan para elit politik.

Bukan demokrasi untuk rakyat tetapi rakyat untuk demokrasi . Demokrasi liberal hanya memilih yang dikehendaki oleh elit politik.

Pertarungan Pilpres juga bukan kehendak rakyat tetapi kehendak segelintir aktivis yang tidak bisa menerima kekalahan capres nya

Kalau melihat keadaan hari ini justru yang tidak siap berdemokrasi itu adalah para elit dan kaum intelektual kampus  politik bukan rakyat .

Kemudian dilayar-layar TV mereka berbicara mencatut nama rakyat padahal rakyat  tidak perna rakyat memberi mandat pada mereka.

Harus nya kita berfikir menyelamatkan negeri ini bukan dengan cara mengobrak abrik terus merobohkan pemerintahan yang ada tetapi harus nya dengan politik tingkat tinggi dan memberikan solusi bagaimana cara nya mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila .

Jika kerusuhan terjadi yang paling dirugikan adalah rakyat pasti rakyat yang dikorbankan.

Komentar