Minggu, 28 April 2024 | 22:59
NEWS

Soal Posisi Ketua DPR, Golkar: Kalau UU Tak Diubah Otomatis Tetap Jatah PDIP

Soal Posisi Ketua DPR, Golkar: Kalau UU Tak Diubah Otomatis Tetap Jatah PDIP
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo

ASKARA – Beberapa pengamat memprediksi hasil KPU menetapkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 berhak untuk mengisi jabatan Ketua DPR RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo menyatakan, kalau perhitungan suara dan perolehan kursi di DPR RI sudah final oleh KPU semua pihak harus menerima. 

Namun diingat, lanjut Anggota Komisi IV DPR RI ini, penghitungan konversi dari suara ke perolehan kursi di Parlemen masih terus dilakukan KPU dan belum ada keputusan akhir.

"Nah, mengenai Pimpinan DPR ya nanti kita menunggu sesudah diumumkan pemenang suara terbanyak dan kursi terbanyak sekarang ini sudah diumumkan oleh KPU adalah PDIP yang memperoleh suara terbanyak dengan selisih suaranya satu sekian persen, lalu setelah itu suara terbanyak adalah Golkar, tetapi nanti dalam perhitungan kursi ini kami belum tahu seperti apa hasilnya," kata Firman, Jumat (22/3/2024).

Anggota Baleg DPR RI ini menuturkan, jika hasil konversi dari suara ke perolehan kursi di Parlemen sudah keluar dan tetap PDIP yang unggul, dan tidak ada lagi perubahan atau revisi UU MD3 maka secara otomatis posisi Ketua DPR akan tetap di partai PDIP tersebut dan semua pihak termasuk Golkar harus menghormati dan menerima itu.

"Karena itu menjadi hak secara politik bagi parpol peserta pemenang Pileg. Dan tentunya kita akan menaati aturan itu semua," tukas Legislator asal Dapil Jateng III meliputi Pati, Gerobogan dan Rembang ini

"Tentunya, ini sebuah mandatory rakyat yang cukup berat untuk kita lakukan karena kita betul-betul bekerja secara maksimal dan jangan memberikan contoh-contoh yang tidak baik," pungkas Firman Soebagyo.

Komentar