Kamis, 02 Mei 2024 | 10:08
NEWS

Wacana PPN 12 Persen, Mau Jadi Tertinggi di ASEAN?

Wacana PPN 12 Persen, Mau Jadi Tertinggi di ASEAN?
Said Abdullah

ASKARA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan bahwa tarif PPN yang diberlakukan negara Indonesia sebesar 11 persen, tercatat sudah tertinggi nomor nomor dua di ASEAN.

“Filipina tarif PPN-nya tertinggi di ASEAN sebesar 12 persen, Indonesia 11 persen, Malaysia dan Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen, sementara Singapura, Laos, dan Thailand mencapai 7 persen. Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di ASEAN," kata Said, di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Atas rencana pemerintah yang bakal menaikan tarif PPN tersebut, Said pun menyinggung tingkat daya beli masyarakat. Menurut Said, saat ini daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan dengan periode sebelum 2019 atau sebelum pandemi Covid 19.

“Konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 memang tumbuh 4,82 persen, tapi perlu kita ingat, pertumbuhan ini masih lebih rendah dibanding dengan rata rata periode 2011-2019 yang berada di level 5,1 persen. Kita juga bisa mencermati angka Indeks Pejualan Riil (IPR) antara periode sebelum covid19 dengan periode pemulihan sejak dua tahun lalu. Pada tahun 2019 IPR sempat menyentuh 250, dengan angka terendah 220, sementara paska covid19, setidaknya di tahun 2023, IPR tahun 2023 rata rata dibawah 210,” jelas Politisi PDI-Perjuangan ini.

“Prinsipnya, saya meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek, bukan semata mata keinginan untuk menaikkan pendapatan negara, tetapi menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita di tahun 2025, terutama daya beli masyarakat, tingkat inflasi di consumer good, perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan. Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat," kata dia.

Komentar