Ketum DePA-RI Kritik Wacana 'War Tiket Haji'
ASKARA - Nusa Tenggara Barat, 15 April 2026 – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, terkait wacana “War Tiket Haji”.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi di sela kegiatan pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Ia menilai, gagasan “War Tiket Haji” tidak seharusnya disampaikan ke publik tanpa kajian yang komprehensif.
Menurutnya, konsep perebutan kuota haji berbasis prinsip first come, first served di luar skema reguler berpotensi memicu polemik dan ketidakadilan di masyarakat.
“Pernyataan seperti ini berisiko menimbulkan kegaduhan sekaligus menciptakan ketimpangan akses bagi calon jamaah,” ujar Luthfi.
Ia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia hingga kini masih menghadapi sejumlah persoalan serius, mulai dari lemahnya pengawasan hingga kasus gagal berangkat jamaah. Luthfi menyinggung kasus besar seperti First Travel dan Abu Tours sebagai bukti perlindungan terhadap jamaah belum optimal.
Dalam kasus First Travel, sekitar 63.000 jamaah disebut masih belum mendapatkan penyelesaian yang jelas. Luthfi menilai, negara belum hadir secara maksimal dalam menuntaskan persoalan tersebut, padahal menyangkut tanggung jawab konstitusional.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penerapan “War Tiket Haji” berpotensi melahirkan kompetisi tidak sehat, di mana peluang berhaji ditentukan oleh kemampuan finansial dan akses, bukan sistem yang adil dan transparan.
“Jika diterapkan, ini bisa menggeser prinsip keadilan dalam pelayanan haji,” tegasnya.
Luthfi pun meminta pemerintah fokus melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya perbaikan regulasi, peningkatan kualitas SDM, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pelayanan jamaah.
“Yang dibutuhkan adalah sistem yang menjamin keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan kesehatan jamaah dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi juga berpesan kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi. Ia mendorong para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi keilmuan, keterampilan praktik, jaringan, maupun ketangguhan mental sebagai penegak hukum.

Komentar